Driver Ojol Perkosa Bule Brazil di Pantai Nyanyang
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Driver ojek online (ojol) Wangkadasih Dever yang memperkosa bule perempuan asal Brazil, LGW (26) dibekuk di Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (8/8/2023).
Semula pria bejat itu memperkosa korban di lahan kosong di Jalan Pantai Nyanyang, Jimbaran, Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA.
Penangkapan terhadap pelaku di Pasuruan dibenarkan Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Rabu (9/8/2023). Dijelaskanya, pelaku Dever dibekuk berdasarkan laporan korban yang diperkosa di TKP pada Senin (7/8/2023).
Perkosaan terjadi setelah korban memesan ojol untuk membawanya ke vila di Jimbaran. Setelah bertemu driver ojol, korban dibonceng pelaku asal Jember, Jawa Timur itu lantas membawa korban sesuai tujuan.
Namun saat tiba di lokasi, pelaku Dever menyuruh korban agar turun dari atas sepeda motor. Pelaku hendak memperkosanya namun korban berontak dan berupaya kabur.
Pelaku Dever lalu mengejar, membanting korban dan mencekik serta membekap mulutnya, selanjutnya memperkosa korban. Usai memperkosa korban yang menginap di Uluwatu Surf Villa, Pecatu, Kuta Selatan, pelaku Dever kabur ke kampung halamanya, Jawa Timur.
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar. Pelaku Vender diburu Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar bentukan Kapolresta Denpasar, sejak Selasa 8 Agustus 2023.
"Dari data yang ada, pelaku tercatat memang mendapatkan pesanan pada periode waktu saat peristiwa itu terjadi," beber Kombes Jansen.
Dijelaskanya selain melakukan pengejaran, polisi juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan ojek online tempat pelaku bekerja untuk mengidentifikasi data.
Menurut perwira melati tiga di pundak itu, tim sempat menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Namun ternyata pelaku sudah kabur.
Polisi kembali menyelidiki dan akhirnya melacak keberadaan Dever di Pasuruan, Jawa Timur.
"Pergerakan pelaku terdeteksi keluar Bali menuju Jawa Timur, pelaku memakai jasa travel dari Jimbaran," ujar mantan Kapolresta Denpasar ini.
Kombes Jansen mengatakan pelaku kabur ke Pasuruan yang diketahui rumah pamannya. Selanjutnya, Polresta Denpasar bekerjasama dengan Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap Dever, pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku langsung dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan. Kiki, penyidik Polresta Denpasar masih melengkapi bukti-bukti terkait kasus tersebut. "Pelaku sudah dibawa di Bali untuk menjalani proses hukum," ujarnya. (hes/sut)