Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Cium Dugaan Korupsi LPD Bugbug

Oleh Editor • 23 September 2023 • 17:12:00 WITA

Polisi Cium Dugaan Korupsi LPD Bugbug
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Panjaitan. (dok/podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Selain tangani kasus perusakan Villa Detiga Neano Resort, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Polda Bali juga mencium bau tak terkait dugaan korupsi LPD Desa Adat Bugbug.  

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Jumat (22/9/2023) di Denpasar.

Menurut Kombes Jansen, hasil pengembangan penyidikan dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort oleh warga, yang terjadi pada tanggal 30 agustus 2023 lalu itu telah ditetapkan 16 tersangka.

“Sampai saat ini sudah menetapkan 16 tersangka karena terbukti melanggar Pasal 187 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP, dan Pasal 167 KUHP, dan atau Pasal 55 KUHP,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kombes Jansen, Polda Bali  juga mencium adanya dugaan korupsi atau indikasi kerugian negara serta penyalahgunaan wewenang dari hasil audit awal yang telah dilakukan terhadap LPD Desa Adat Bugbug.

“Saat ini masih dalam proses lidik dan pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Bali, apabila ini cukup bukti tentunya kami akan tindak lanjuti dengan proses hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ungkapnya. (hes/sut)