Bikin Semrawut, Spanduk Usang Dibrangus
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) membrangus spanduk sudah kadaluarsa alias usang, pada Jumat (29/9/2023) di Denpasar.
Camat Densel I Made Sumarsana mengatakan penertiban ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut. Sehingga spanduk kadaluarsa yang peruntukannya sudah usang turut ditertibkan.
"Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut," ujar Sumarsana, Jumat (29/9/2023) di Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban reklame/spanduk kadaluwarsa menyisir sepajang Jalan PB Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali.
Dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan dan perangkat kecamatan.
"Kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar ke depannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk," jelasnya. (adhi/sut)