Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Parkir Liar di Trotoar Peguyangan Ditertibkan

Oleh Editor • 02 Oktober 2023 • 19:51:00 WITA

Parkir Liar di Trotoar Peguyangan Ditertibkan
Tim petugas Kelurahan Peguyangan dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan parkir liar di trotoar jalan di wilayah Kelurahan Peguyangan, pada Senin (2/10/2023). (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim petugas Kelurahan Peguyangan dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan parkir liar di trotoar jalan di wilayah Kelurahan Peguyangan, pada Senin (2/10/2023).

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana mengatakan bahwa penertiban ini di lakukan lantaran sering terjadi parkir liar di atas trotoar terutama mobil pengangkut yang notabene berat dan akan merusak trotoar.

“Penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pengembalian fungsi trotoar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.

Ia menyebutkan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan. "Akan kami terus lakukan secara berkelanjutan terhadap parkir liar kendaraan maupun para pedagang yang menggunakan trotoar tidak sesuai peruntukan," katanya.

Sudi Arcana menekankan, siapapun masyarakat tidak diperkenankan parkir di trotoar. Maka dari itu pihaknya secara berkelanjutan akan terus melaksanakan pengawasan agar trotoar ini berfungsi optimal untuk pejalan kaki.

"Harapannya sarana dan prasarana yang ada di jalan raya untuk dipergunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Tak jauh beda, Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menejelaskan bahwa pengawasan dan penertiban dilakukan untuk kenyamanan khususnya pejalan kaki dan demi kelancaran lalu lintas. (adhi/sut)