Dalang Doksing Wartawan Segera Dibongkar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengungkapkan akan segera membongkar dalang pelaku doksing terhadap wartawan senior Bali I Gusti Ngurah Dibia.
"Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini," ungkapnya di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10/2023) di Denpasr.
Ia lalu mengatakan dalam proses penyelidikan kasus ini telah menemukan sejumlah hal nantinya akan mempermudah dalam kasus ini.
"Ada beberapa hal yang sudah internal kami temukan, tapi saya tidak bisa menyampaikannya sekarang, tunggu saja," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya.
"Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu," imbuhnya.
AKBP Nanang menjelaskan bahwa kejahatan siber diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kejahatan dengan memosting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE," jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Saya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Redaksi wacanabali.com dan barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun Facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada Kamis (21/9/2023).
Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah, menyebarkan hoaks, dan menuduh dan mencatut foto dan nama korban Ngurah Dibia tanpa hak disebut sebagai admin FB Global Dewata Bali yang sama sekali tak ada hubungan dengan yang bersangkutan. (adhi/sut)