Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Waspada Penipuan Cyber di Medsos

Oleh Editor • 12 Oktober 2023 • 21:08:00 WITA

Waspada Penipuan Cyber di Medsos
Ilustrasi penipuan cyber lewat medsos. (freepic)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pengacara I Nengah Jimat SH mengajak masyarakat untuk waspada dengan penipuan cyber lewat media sosial (medsos).

Sebab menurutnya, pada era keterbukaan informasi saat ini kerap terjadi kasus penipuan cyber.

Jimat mengatakan bahwa penipuan melalui sosial media dilakukan dengan bermacam modus operandi untuk menguntungkan pelaku.

"Modusnya beragam untuk melakukan penipuan tapi tujuannya sama yaitu untuk memperoleh keuntungan pribadi," ujarnya, Kamis (12/10/2023) di Denpasar.

Modus penipuan cyber yang sering ditemui saat ini adalah penipuan pedagang online maupun pemerasan dengan cara asusila.

"Modus paling sering dijumpai adalah pinipuan mengatasnamakan penjualan barang, setelah korban mengirim uang, barang tersebut tidak kunjung datang."

"Selain penjualan online, sekarang motif yang terjadi adalah asusila di media sosial. Di mana korbannya kerap menimpa laki-laki, cara kerjanya adalah mengajak video call (panggilan vidio) kemudian diajak untuk onani dalam keadaan direkam tanpa sepengetahuan korban dan terjadi tindak pidana pemerasan agar vidio tersebut tidak disebarkan," terangnya.

Jmat mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dalam bermedia sosial agar hal seperti itu bisa diminimalisir.

"Masyarakat harus lebih selektif lagi, agar hal seperti itu bisa diminimalisir. Kouta (internet, red) yang ada di HP dimanfaatkan untuk membuka hal yang positif dan mengedukasi, agar penipuan bisa dimimalisir," pungkasnya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini kerap terjadi penipuan di media sosial dengan cara mengajak korbannya untuk melakukan panggilan video call. Kemudian korban direkam dalam keadaan tidak berbusana dan diancam untuk disebarkan di sosial media jika tidak mengirimkan sejumlah uang. (dewa/sut)