Bali Masih Aman Dikunjungi Wisatawan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa kondisi Pulau Bali masih normal seperti biasa dan tetap aman untuk dikunjungi wisatawam asing maupun domestik.
Meski sebelumnya pada Senin (19/10/2023), Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Pulau Dewata.
Sandiaga menjelaskan status siaga darurat bencana ditetapkan untuk memitigasi dan merespons dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan ekstrem. Sehingga kemundian menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Ia menyebutkan status siaga darurat bencana di Bali ini diberlakukan selama 14 hari ke depan.
"Bali masih aman, penerbangan masih normal. Status tersebut dikeluarkan sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan kewaspadaan," kata Sandiaga dilansir dari keterangan pers, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Surat Keputusan Gubernur Bali bernomor 897/04-G/HK/2023 itu berlaku terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023.
Pemberlakuan SK Gubernur Bali itu, imbuh Tjok Bagus, dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana.
"Keadaan Bali saat ini masih terkendali, SK ini dibuat untuk antisipasi dan mempermudah penanganan bencana bila diperlukan, dalam status siaga darurat tidak ada pelarangan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) atau aktivitas pariwisata tetap berjalan seperti biasa,” terangnya. (adhy/sut)