Search

Home / Sorot / Hukum

Skandal SPI Unud, Bukan Cuma Prof Antara

Editor   |    25 Oktober 2023    |   20:26:00 WITA

Skandal SPI Unud, Bukan Cuma Prof Antara
Rektor Unud Prof Antara. (foto/adi)

DICURIGAI ada aktor utama selain Prof I Nyoman Gde Antara dalam skandal kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara mengatkan tidak tepat rasannya atau terlalu subyektif jika semua kesalahan ditimpakan kepada sosok Rektor Unud Prof Antara.

Karena ia menilai ada benang merah yang harus diurai dalam kasus yang mencoreng citra perguran tinggi negeri (PTN) terbaik di Bali tersebut. Benang merah itu menurut ia adalah antara Rektor periode 2017-2021 dijabat Prof A A Raka Sudewi dengan Prof Antara.  

Sebagaimana diketahui, jelas dia, saat Prof. Raka Sudewi bertugas sebagai Rektor, Prof Antara adalah Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Unud Jalur Mandiri.

Hal ini juga terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas nama terdakwa Dr Nyoman Putra Sastra di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeber percakapan WhatsApp antara Prof Antara dengan Putra Sastra.

Tepatnya pada 27 Agustus 2020 jam 10:47:07 WITA, terdakwa melakukan percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) dengan Prof Antara yang isinya, “Mang, tlg dimasukan data-data ini. Ini non Kedokteran dari Anggota Senat.” Kemudian pada jam 10:50:31 WITA, terdakwa menjawab, “Nggoh Prof Ty cek”, lalu pada jam 11:10:38 WITA, saksi Prof Antara menyampaikan “ya tlg diluluskan yang bukan kedokteran ini. Stl itu kita tutup”. “Padahal ini masih ada aliran permohonan, saya biarin sj nanti Rektor yang memutuskan”, kemudian pada jam 11:12:01 WITA, terdakwa menjawab “Nggih begitu saja Prof…niki sudah dicetak sebagian besar”.

Dari percakapan itu menurut Padmanegara jelas ada indikasi keterlibatan Prof Raka Sudewi khususnya dalam penerimaan mahasiswa baru Unud lewat jalur belakang atau titipan.

"Dari kata  ada permohonan biar nanti Bu Rektor menentukan. Ini berarti ada indikasi Bu Rektor juga main-main. Jangan sampai hanya satu orang saja yakni Prof Antara dikorbankan untuk kasus ini," terangnya. "Kami dari pihak BEM sangat senang jika banyak nama-nama baru dalam kasus penyalahgunaan SPI," ucapnya. (adi/sut)


Baca juga: Harta Tak Wajar Pejabat Melukai Rasa Keadilan