Podiumnews.com / Horison / Tata Kelola

Dahaga Warga di Tanah Mewah

Oleh Nyoman Sukadana • 18 Januari 2026 • 18:33:00 WITA

Dahaga Warga di Tanah Mewah
Ilustrasi tetes air terakhir di Badung Selatan, ketika kemewahan pariwisata berhadapan dengan krisis keadilan dan martabat warga lokal yang terpinggirkan (podiumnews)

"Air adalah hal paling lunak di dunia, namun ia mampu menembus batu yang paling keras. Ia tidak memiliki bentuk, namun ia membentuk segala sesuatu." — Emmi Itäranta

BADUNG Selatan sering kali dicitrakan sebagai wajah glamor pariwisata dunia, sebuah etalase kemewahan yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali. Di sana, kolam-kolam renang infinity menghadap samudra dan resor mewah menawarkan kenyamanan tanpa batas bagi para pelancong mancanegara.

Namun, di balik tirai kemegahan tersebut, terdapat realitas yang sangat kontras dan ironis: ribuan warga lokal serta pelaku usaha kecil harus bertaruh nasib dengan keran yang lebih sering mendesiskan angin daripada mengalirkan air. Krisis ini seolah membawa potongan kisah distopia dalam novel Memory of Water karya Emmi Itäranta ke dalam dunia nyata.

Di wilayah ini, akses terhadap air menjadi garis pemisah yang tajam antara mereka yang berkuasa dan mereka yang terpinggirkan dalam struktur sosial yang timpang. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, justru menjadi penanda kelas sosial yang memilukan di tengah hiruk-pikuk industri pariwisata.

Ultimatum Bupati: Kontrak Sosial

Langkah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang menetapkan tenggat waktu hingga 20 Februari 2026 bagi Perumda Tirta Mangutama, membawa angin segar sekaligus beban ekspektasi yang sangat berat. Instruksi ini secara tersirat mengakui bahwa selama ini ada masalah fundamental dalam ruang kendali distribusi kita.

Ancaman evaluasi direksi yang dilontarkan Bupati mengingatkan kita pada esensi perjuangan dalam novel A Long Walk to Water karya Linda Sue Park. Bahwa air bukan sekadar angka di atas kertas laporan, melainkan napas kehidupan yang menentukan martabat seorang manusia dalam kesehariannya.

Di Badung, air harus diposisikan kembali pada hakikatnya melalui kacamata filsafat hukum John Rawls tentang Justice as Fairness atau keadilan sebagai kesetaraan. Rawls menekankan bahwa distribusi sumber daya haruslah menguntungkan pihak yang paling kurang beruntung dalam struktur masyarakat.

Jika infrastruktur air hanya lancar menuju resor mewah sementara pemukiman warga tetap kering kerontang, maka keadilan sosial di Badung sedang mengalami defisit yang serius. Tindakan Bupati adalah upaya untuk menarik kembali arah jarum kompas keadilan tersebut ke titik yang semestinya.

Ketimpangan Ekologi Politik

Persoalan di wilayah selatan ini adalah potret nyata dari ketimpangan distribusi yang tajam. Ini adalah tema sentral dalam novel Water karya Bensaonne Isah yang menyoroti bagaimana kaum elit sering kali menikmati kemudahan akses sementara rakyat jelata harus berjuang di garis belakang antrean.

Secara teknis, upaya Perumda memasang pompa pada Sistem IV Instalasi Pengolahan Air (IPA) Estuary untuk menaikkan debit hingga 490 liter per detik adalah kemajuan kuantitatif yang perlu dicatat. Namun, dalam kerangka teoritis Political Ecology, krisis air jarang sekali disebabkan oleh kelangkaan fisik semata.

Lebih sering, krisis tersebut disebabkan oleh socially constructed scarcity atau kelangkaan yang dikonstruksi secara sosial atau politis. Persoalannya bukan sekadar pada ketiadaan air di dalam pipa, melainkan pada prioritas ke mana aliran itu diarahkan sejak dari hulu hingga ke hilirnya.

Ketika pertumbuhan properti mewah di wilayah selatan melaju tanpa kendali yang dibarengi dengan penguatan infrastruktur dasar untuk warga, maka kelangkaan air adalah hasil dari desain pembangunan yang tidak inklusif. Ini menciptakan apa yang disebut sebagai ekspropriasi sumber daya terhadap hak publik.

Eksistensialisme Birokrasi dan Krisis

Masyarakat kini menanti dengan cermat setiap perkembangan di lapangan. Apakah kenaikan level reservoir dari 0,5 meter menjadi 2 meter akan benar-benar memberikan dampak nyata di ujung keran rumah warga di Kutuh, Ungasan, hingga Pecatu dalam waktu dekat?

Ataukah angka-angka teknis ini hanya akan menjadi narasi indah tanpa perubahan signifikan di dapur masyarakat? Efektivitas birokrasi dalam sisa waktu yang sempit menuju 20 Februari akan menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik secara luas.

Dalam pandangan filsuf eksistensialis Albert Camus, krisis adalah momen di mana manusia dipaksa untuk menunjukkan nilai aslinya melalui tindakan nyata. Bupati Adi Arnawa sedang memaksa jajaran direksi Perumda untuk keluar dari absurditas birokrasi dan menunjukkan hasil konkret sebelum waktu habis.

Jika masalah ini kembali menemui jalan buntu, maka kita seolah sedang menulis ulang naskah novel distopia tentang krisis sumber daya di tengah kemakmuran yang semu. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri yang sedang haus akan keadilan.

Tragedi Kepemilikan Bersama

Ditinjau dari perspektif teori Tragedy of the Commons oleh Garrett Hardin, air sebagai sumber daya bersama sering kali mengalami eksploitasi berlebihan oleh pihak yang memiliki kekuatan modal lebih besar. Hal ini jelas merugikan kepentingan publik yang lebih luas.

Di Badung Selatan, penggunaan air tanah yang masif oleh industri pariwisata serta beban distribusi yang tidak merata memperparah kondisi ini. Kebijakan Bupati untuk melakukan evaluasi direksi adalah bentuk kontrol publik agar perusahaan daerah tidak terjebak pada orientasi profit semata.

BUMD harus kembali pada fungsinya sebagai pelayan publik yang memiliki komitmen pada bonum commune atau kebaikan bersama, sebagaimana diajarkan oleh Aristoteles. Air adalah elemen paling mendasar untuk mencapai kebahagiaan dan kebaikan bersama dalam sebuah tatanan politik negara.

Krisis air di beranda surga ini harus segera diakhiri dengan solusi permanen, bukan sekadar kebijakan tambal sulam menjelang evaluasi jabatan. Kita membutuhkan keberanian politik untuk memastikan bahwa di tanah yang kaya ini, tak boleh ada warga yang harus membeli air tangki dengan harga mencekik.

Menagih Hak Atas Kehidupan

Menjelang tenggat waktu 20 Februari 2026, Perumda Tirta Mangutama memikul beban pembuktian yang besar. Mereka harus mampu menunjukkan bahwa modernitas sistem IV IPA Estuary bukan hanya hiasan teknologi, melainkan solusi nyata yang membasuh dahaga ribuan kepala keluarga.

Janji Bupati adalah kontrak sosial yang harus dilunasi secara tunai di lapangan. Tanpa air yang mengalir secara adil, kemegahan Badung Selatan hanyalah fatamorgana di tengah padang pasir ketidakadilan yang menyakitkan bagi mereka yang bermukim di sana.

Mari kita kawal transisi teknis ini agar tidak berhenti sebagai angka di reservoir, tetapi mengalir sebagai kehidupan di setiap dapur warga Badung Selatan. Sebagaimana pepatah kuno mengatakan, Aqua est vita, yang berarti air adalah kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya oleh kita semua.

Memperjuangkan ketersediaan air bersih bagi warga Badung Selatan bukan hanya soal memenuhi target teknis Perumda. Ini adalah soal memulihkan martabat kemanusiaan yang sempat kering di tengah kemewahan pariwisata yang megah namun tak menyentuh kebutuhan dasar rakyatnya sendiri. (*)

Menot Sukadana