Bukan Hanya Baliho Parpol Tertentu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penurunan baliho yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, pada Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan baliho yang diturunkan tersebut bukan hanya milik partai tertentu seperti video yang terlihat viral di media sosial (medsos).
Dijelaskan Kombes Jansen, petugas Satpol PP Provinsi Bali sesuai tugas pokok fungsinya salah satunya memiliki kewenangan menurunkan hampir semua baliho dari semua partai peserta Pemilu.
"Jadi, sekali lagi kami jelaskan, baliho yang diturunkan tersebut bukan hanya baliho tertentu, tetapi semua diturunkan untuk dibersihkan dan ditertibkan khususnya di sepanjang jalan Denpasar, Badung hingga Gianyar yang menjadi kunjungan kerja Bapak Presiden RI selama di Bali," jelasnya, Selasa (31/10/2023) di Denpasar.
Mantan Kapolresta Denpasar ini kembali mengungkapkan alasan penertiban baliho tersebut antara lain karena saat ini pemilu masih memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Bacalon).
Sementara baliho bukan merupakan alat peraga kampanye. Melakukan bersih-bersih untuk menjaga keindahan dan tata kota di lokasi Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI.
"Kami minta masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita hoaks semacam ini, karena dapat menggangu situasi Kamtibmas Bali,” pintanya. (hes/sut)