JIKA berbicara sejarah seringkali akan disangkut pautkan dengan hal yang berbau siapa atau apa yang pertama kali. Pun halnya dengan sejarah perkembangan media online atau siber sebagai platform media yang paling belakangan muncul setelah cetak, radio dan televisi. Bila menyangkut sejarah perkembangan media online di Indonesia khususnya Bali juga seringkali muncul pertanyaan apakah media online pertama di Indonesia? Atau, apakah media online pertama di Bali? Untuk mengetahui ini secara literatur sebetulnya tidak terlalu sulit untuk dicari jawabannya. Terlebih usia perkembangan media online di Tanah Air kurang dari 40 tahun. Setidaknya dihitung sejak tahun 1991 sebagai awal website pertama di dunia diperkenalkan. Setelah itu menyusul munculnya pertanyaan soal organisasi atau asosiasi media online pertama di Indonesia. Jika berbicara soal ini akan sangat sulit mencari data pastinya. Sebagaimana diketahui, perkembangan asosiasi media online justru tumbuh berkembang baru pada 10 tahun terakhir belakang ini. Usia asosiasi yang ada masih terbilang sangat baru. Apalagi yang bersifat nasional dan yang telah diakui sebagai asosiasi konstituen Dewan Pers. Rata-rata usianya baru berkisar 5-6 tahun. Namun khusus untuk daerah Bali ada hal yang cukup menarik terkait perkembangan asosiasi atau organisasi ini. Cikal bakalnya telah muncul sekitar 13 tahun lalu. Persisnya pada sekitar tahun 2010. Di tahun itu telah tumbuh kesadaran dan gagasan dari sejumlah pengelola media online di Bali untuk membentuk organisasi semacam asosiaasi sebagai wadah bersama yang anggotanya adalah terdiri dari media online. Hanya saja kala itu masih berbentuk paguyuban atau organisasi yang masih bersifat sangat cair. Barulah pada Sabtu, 6 Juni 2015 dideklarasikan asosiasi media online yang disepakati sesuai Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) bernama Asosiasi Media Online Bali yang disingkat AMO Bali dengan badan hukum berbentuk Perkumpulan. Pembentukan asosiasi ini sendiri mengikuti mekanisme pendirian organisasi pada umumnya meski sangat sederhana. Di awali dengan pembahasan AD/ART, pemilihan ketua, sekretaris, bendahara dan stuktur kelengkapan organisasi lainnya pada tanggal 19 Mei 2015 di Kota Tabanan. Dalam perkembangannya, organsisasi ini pernah mempunyai anggota mencapai sekitar 40-an media online lokal yang ada di Bali. Namun belakangan jumlahnya makin menyusut seiring munculnya asosiasi media siber yang cakupannya nasional. Sementara AMO Bali sendiri hanyalah asosiasi yang cakupannya bersifat lokal. Kini anggotanya hanya tersisa berjumlah 10 media online yang ada di Bali. Sebagaian tersebar di empat kabupaten/kota. Yakni Denpasar, Badung, Tabanan dan Singaraja. Dari perjalanan yang sekitar delapan tahun itu, setidaknya tercacat AMO Bali telah memiliki sekurangnya 9 media online yang terverifikasi dari Dewan Pers. Saat ini, dari 10 media online yang menjadi anggota tercatat 6 media telah mengantongi sertifkat media online terverfikasi administrasi dan faktual dari Dewan Pers. Sementara untuk tahun 2023 ini jumlah keselurahan media online di Bali yang telah terverikasi sebanyak 19 media online. Yakni 16 berstatus terverifikasi adminstrasi dan faktual, sedangkan 3 media online masih berstatus terverifikasi administrasi. Dari data tersebut, hampir sepertiga media online terverifikasi administrasi dan faktual di Bali berasal dari AMO Bali. Kemudian dari jumlah total anggota AMO Bali tercatat 60 persen telah terverifikasi administrasi dan faktual. Selanjutnya jika ditelusuri lebih jauh, perjalanan AMO Bali telah memasuki usia 13 tahun. Memang bukan sebuah usia perjalanan yang panjang, namun juga tidak bisa dibilang singkat. Kemudian dengan melihat usianya, jika dianggap resmi berdiri tahun 2015 pun, AMO Bali tercatat sebagai asosiasi media online pertama di Pulau Bali. Sedangkan secara nasional bisa disebut sebagai salah satu asosiasi media online tertua di Indonesia. Barangkali sebutan sebagai salah satu asosiasi media online tertua di Indoensia tersebut terasa berlebihan. Namun sekali lagi, soal siapa asosiasi media online pertama di Indonesia belum diketahui datanya secara pasti dan tertulis dalam literatur yang memerlukan fakta yang sahih dan valid. Hanya saja berdasarkan penelusuran di mesin pencari Google, hingga saat ini belum ditemukan tentang pemberitaan pembentukan asosiasi media online di bawah tahun 2015. (*) Oleh: I Nyoman Sukadana (Pegiat media di Bali)
Baca juga:
Bebal