Tak Boleh Berlama-lama di Warung?
SEBAGAI warga kota yang gemar ‘nge-warung’, saya sering mengalami hal yang sama ketika berada di warung di Denpasar dan Badung, Bali. Pelayan atau staf warung seperti tidak menyukai pembeli yang berlama-lama. Padahal, warung tersebut menyediakan kopi. Saya datang untuk ngopi, merokok, sekaligus membuat konten media sosial atau mengetik artikel berita, esai, bahkan cerpen lewat ponsel pintar.
Bagi penulis, inspirasi harus segera ditulis. Itu kredo yang sulit ditawar.
Biasanya saya berada di warung antara satu hingga satu setengah jam. Anehnya, pelayan kerap wara-wiri di depan meja saya. Tatapan mereka seperti ingin mengatakan sesuatu, tetapi tak pernah benar-benar diucapkan. Ada rasa tidak nyaman yang sulit dijelaskan. Mungkin mereka ingin saya segera pergi, tetapi sungkan mengatakannya secara terbuka—sebuah sikap yang jamak dalam budaya Indonesia.
Jika hal ini ditanyakan kepada pemilik warung, kafe, atau kedai, hampir pasti jawabannya sama, bahwa tidak ada aturan yang melarang pelanggan berlama-lama. Yang bermasalah, kata mereka, hanyalah sikap staf yang kurang elok.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu.
Di saat pengunjung sedang sepi, sebagian staf justru lebih sibuk mengobrol dengan sesama pegawai, bermain ponsel, atau bergosip. Aktivitas itu tentu hak mereka sebagai manusia. Tetapi ketika kehadiran pelanggan justru dianggap mengganggu ritme santai tersebut, ada yang keliru dalam cara memaknai kerja pelayanan.
Kita perlu jujur mengakui, sebagian karakter baik masyarakat kita mulai memudar. Orientasi pada materi dan perputaran uang semakin dominan. Nilai-nilai seperti tepa selira, manyama-braya, keramahan, dan empati perlahan terpinggirkan. Pelanggan tidak lagi dipandang sebagai tamu yang patut dibuat betah, melainkan sebagai transaksi yang harus cepat selesai.
Barangkali inilah salah satu alasan mengapa toko-toko modern semakin diminati. Di sana, pembeli bebas memesan makanan atau minuman, lalu duduk di meja panjang dengan fasilitas stop kontak listrik. Tidak ada tatapan menyelidik, tidak ada sikap tergesa-gesa. Staf berada di balik meja, bekerja seperlunya, tanpa membuat pengunjung merasa diawasi.
Sesama pengunjung pun hampir tak berinteraksi. Semua sibuk dengan ponselnya masing-masing, mengobrol dengan teman atau pasangan, dari pagi hingga dini hari, mengikuti jam operasional toko modern.
Ironisnya, kita kerap berteriak lantang memprotes keberadaan toko modern karena dianggap mematikan warung kecil. Namun jarang ada refleksi mengapa orang berpikir dua kali untuk datang ke warung. Perlakuan yang kurang mengenakkan, sekecil apa pun, bisa membuat pelanggan enggan kembali.
Fenomena serupa menjelaskan mengapa di kota-kota besar kini tumbuh subur co-working space. Tempat orang bekerja dengan laptop sambil minum dan makan. Kedai dan restoran pun mau tak mau menyesuaikan diri. Mereka menyediakan Wi-Fi, colokan listrik, dan ruang yang membuat orang betah berlama-lama.
Zaman telah berubah. Orang tidak harus bekerja di kantor. Kerja jarak jauh atau remote menjadi hal lumrah. Bermodalkan laptop, tablet, bahkan ponsel pintar, seseorang bisa tetap bekerja layaknya karyawan kantoran.
Semua perubahan adalah keniscayaan. Pertanyaannya tinggal satu, yakni, kita mau mengikutinya, atau terus mengeluh mengapa warung sepi pembeli?
Jika ingin bertahan, warung tak cukup hanya menjual kopi dan makanan. Sikap, cara melayani, dan kemampuan memahami kebutuhan zaman justru menjadi modal utama. Kekurangan-kekurangan itu perlu dibenahi, sebelum warung atau kedai benar-benar tinggal menjadi kenangan. (*)
Angga Wijaya adalah penulis dan jurnalis asal Jembrana, Bali. Aktif menulis esai kebudayaan dan kehidupan urban Bali di berbagai media. Ia juga dikenal sebagai penyair dan telah menulis belasan buku puisi serta buku kumpulan esai.