Status Darurat Bencana TPA Suwung Berakhir
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Walikota Denpasar IGN Jaya Negara secara resmi menetapkan berkahirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023.
Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa keputusan itu berdasarkan kajian BPBD dan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar serta melihat kondisi di lapangan, bahwa titik api dan asap sudah padam menyeluruh.
"Dikarenakan api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir," kata Jaya Negara, Senin (20/11/2023) di Denpasar.
Meski api telah padam dan titik asap sudah berhasil ditangani, Jaya Negara menegaskan pemantauan dan kediapsiagaan terus dilaksanakan.
“Sehingga setelah masa darurat ini berkahir, Tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar akan melaksanakan pemantauan rutin. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Jaya Negara.
Ditambahkannya, setelah dinyatakan padam menyeluruh, saat ini fokus penanganan pasca kebakaran akan dilaksanakan oleh pihak UPT Pengolahan Sampah TPA Suwung di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sehingga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengiriman sampah Kota Denpasar ke TPA tersebut. Sehingga pengangkutan sampah di TPS, TPS3R dan Swakelola dapat terus dioptimalkan.
"Semoga dengan berakhirnya status darurat bencana kebakaran ini, penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan," harap Jaya Negara
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana membenarkan bahwa Tim BPBD bersama Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus melaksanakan pemantauan.
“Selain itu, kami bersama UPT Pengolahan Sampah TPA Suwung telah menyiagakan truk tanki air sebagai langkah antisipasi," ujarnya. (adhy/sut)