Podiumnews.com / Aktual / News

Bupati Badung Resmikan TPST 3R Jagapati

Oleh Editor • 04 Desember 2023 • 19:22:00 WITA

Bupati Badung Resmikan TPST 3R Jagapati
Bupati Giri Prasta meresmikan TPST 3R Desa Jagapati, Badung, Senin (4/12/2023). (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPST 3R) di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Senin (4/12/2023).

Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pembangunan TPST 3R ini merupakan bagian upaya solusi mengatasi masalah sampah dari hulu. “Sebagai solusi efektif guna mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya tiap desa di Badung akan dibangun TPST 3R. Selain itu juga akan dibarengi dengan penguatan partisipasi masyarakat sekitar.  

“Tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif,” terangnya.

Selanjutnya supaya menjamin pengoperasian TPST 3R berkesinambungan, ia memastikan pemerintah daerah akan melengkapi sarana atau alat termasuk gaji karyawan secara layak.

“Inilah yang saya cita-citakan, di mana semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri. Saya mau semua desa di Badung membangun TPST 3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti perbekelnya (kepala desa, red) tidak bekerja,” tegasnya.

Sementara Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga menyebutkan pembangunan TPST 3R ini menghabiskan dana sebesar Rp 1 miliar lebih. Sebagian dana itu bersumber dari BKK Pemkab Badung sebesar Rp 509 juta.

 "Kami di pemerintah desa (Jagapati, red) sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap dua hari sekali yang terdiri atas tiga jenis sampah yaitu organik anorganik dan residu," jelasnya. (adi/sut)