Podiumnews.com / Aktual / News

Polisi Sidak Duktang di Kuta dan Denpasar

Oleh Editor • 18 Februari 2024 • 17:59:00 WITA

Polisi Sidak Duktang di Kuta dan Denpasar
Polisi saat melakukan sidak duktang di Kuta, Jumat (16/2/2024). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Selatan, Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggencarkan sidak penduduk nonpermanen atau penduduk pendatang (duktang) bekerjasama dengan desa adat setempat.

Puluhan duktang yang tidak dilengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD) terjaring dan selanjutnya diarahkan untuk membuatnya di kantor desa.

Gelar duktang yang berlangsung di wilayah Polsek Kuta Selatan berlangsung pada Jumat (16/2/2024) malam dengan mengerahkan 6 personel dari TNI, Linmas dan Bakamda.

Sasaranya berlangsung di proyek Brevet Vila Sarisekapa II di Gg Sarisekapa 2, Jalan Labuhan Sait, Br Dinas Kauh, Desa Pecatu. Di sana, ditemukan 34 pekerja proyek yang semuanya berasal dari Pacitan, Jawa Timur.

"Para buruh proyek itu belum melengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Pecatu mengimbau kepada kepala mandor proyek untuk segera mengurus STLD di Kantor Desa Pecatu," ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, Minggu (18/2/2024) di Denpasar.

Sementara petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan kepada para pekerja agar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan proyek. Para pekerja diimbau untuk tidak membuat kebisingan, mabuk-mabukan, dan selalu menjaga kondusifitas lingkungan.

Di hari yang sama, sidak juga berlangsung di wilayah Denpasar Selatan. Petugas kepolisian dan perangkat desa setempat menggencarkan pendataan dan penertiban penduduk nonpermanen di wilayah Denpasar Selatan sebagai bentuk cipta kondisi cooling system paska Pemilu 2024.

Kegiatan pendataan dipimpin Waka Polsek Densel AKP Gede Suardika didampingi Kelihan Adat Banjar Panti Gede, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Pemogan, pecalang dan Linmas.

Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang nonpermanen yang tinggal tempat kosan maupun rumah kontrakan Jalan Pulau Yoni Gang Ketan Desa Pemogan.

"Dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 14 orang warga nonpermanen memiliki identitas berupa KTP," ungkap Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika.

Kemudian berlanjut di wilayah Denpasar Barat. Kegiatan ini dilaksanakan Polsek Denbar bersama Koramil 1611-97/Denbar melalui Babinsanya dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Desa (Pemdes) Tegal Harum.

Menurut Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, selain untuk mendata dan menertibkan duktang juga ditujukan untuk mengantisipasi adanya para pelaku kejahatan nomaden (sering berpindah tempat) yang masuk ke wilayah Denbar.

Lokasi sidak berlangsung di tempat kos yang ada di lingkungan Jalan Gunung Cemara Raya, Banjar Cemara Agung, Denpasar. Dari hasil sidak berhasil terjaring 16 orang duktang dari luar Bali tanpa dilengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD), dan selanjutnya diarahkan untuk membuatnya di kantor desa.

"Sidak ini dilaksanakan untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Denbar, sehingga kita bisa mengantisipasi lebih awal terjadinya gangguan kamtibmas," terangnya. (hes/sut)