HIV/AIDS di Denpasar Capai 15.810 Kasus
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menyebtukan bahwa hingga Maret 2024 tercatat total jumlah kasus HIV/AIDS di Denpasar mencapai 15.810 kasus.
Hal itu diungkapakan Wawali Arya Wibawa pada acara Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN) Kota Denpasar di Aula Gedung Santi Graha Denpasar, Sabtu (18/5/2024).
Ia merinci total jumlah kasus itu terdiri dari HIV sebanyak 9.077 dan AIDS sebanyak 6.073 kasus. Dari data tersebut 273 di antaranya meninggal lantaran mengidap penyakit AIDS.
''Masalah HIV dan AIDS harus menjadi perhatian semua pihak karena epidemi ini dapat menjadi ancaman bagi kesehatan, berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi bahkan berdampak pada pembangunan Daerah.”
“Ini adalah tantangan buat kita semua, untuk mengungkapkan kasus HIV yang belum terdeteksi sehingga dapat membongkar fenomena gunung es,'' ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tahun di bulan Mei, berbagai lembaga dan masyarakat peduli HIV/AIDS secara rutin memperingati Malam Renungan AIDS Nusantara atau yang dikenal dengan MRAN.
“Kegiatan ini merupakan partisipasi masyarakat peduli HIV/AIDS atas aksi internasional Candlelight Memorial dengan tujuan untuk menyatukan semua orang dalam memikirkan dan merenungi epidemi HIV dan AIDS yang sudah banyak menyebabkan kematian serta menguras energi dalam penanggulangannya,” tuturnya.
Arya Wibawa mengatakan tema MRAN Tahun 2024 adalah "Honouring Our Positive Family". Tema ini mengisyaratkan semua pihak agar stop stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
''Semangat yang ada di balik renungan ini adalah ajakan bagi kita untuk memberi dukungan kepada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan Orang yang hidup dengan Orang dengan HIV/AIDS (OHIDHA). Kita juga diajak untuk lebih peduli terhadap masalah AIDS dan turut ambil bagian dalam menanggulangi AIDS,'' ujarnya.
Ia menegaskan, tantangan ke depan adalah bagaimana mewujudkan tujuan penanggulangan HIV/AIDS yaitu Getting Three Zero (Zero New Infektion, Zero hiv-related Death dan Zero Discrimination) di tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Agung Candrawati menambahkan, maksud dari kegiatan MRAN 2024 ini untuk mengenang mereka telah meninggal karena AIDS. Selain itu kegiatan ini juga untuk memberi dukungan kepada mereka yang masih hidup dengan HIV.
Sehinhga, lanjut dia, muaranya adalah mengupayakan kesetaraan hak kesehatan dan hak asasi manusia untuk semua orang dalam penanggulangan HIV/AIDS, menurunkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.
"Di samping menumbuhkan kesadaran masyarakat akan ancaman bahaya HIV/AIDS di sekelilingnya. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menggalang partisipasi multipihak untuk penanggulangan AIDS," terangnya.
Salah satu pengidap HIV dari tahun 2014 yang tidak disebutkan namanya mengaku dirinya terinveksi penyakit dari suami. Pihaknya mengajak generasi muda dan masyarakat untuk terus menjaga diri sehingga tidak terinveksi HIV/AIDS. (adhy/suteja)