Tim Pora Bali Razia Tempat Usaha di Kuta
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Beberapa hari ini, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali menggelar razia sebagai upaya pengawasan terhadap tempat-tempat usaha di kawasan Kuta yang diduga mempekerjakan warga negara asing (WNA).
Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Bali.
Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Operasi pengawasan ini dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan efektivitasnya, dengan setiap tim terdiri dari 4 hingga 5 anggota. Sesi pertama dilakukan pada siang hari.
Dua tim ditugaskan untuk mengawasi dan mencari informasi di restoran atau tempat usaha lainnya di kawasan Seminyak, Kuta yang diduga mempekerjakan WNA tanpa izin.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan simpatik untuk menghindari intimidasi terhadap pemilik usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik usaha memahami aturan yang berlaku tanpa merasa tertekan, sehingga pengawasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya, Selasa (13/8/2024) di Denpasar.
Sesi kedua pengawasan dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada tempat hiburan dan klub malam di kawasan Kuta sekitar Canggu dan Seminyak.
“Tempat hiburan malam mendapat perhatian khusus karena potensi pelanggaran yang lebih tinggi, termasuk aktivitas kriminal yang mungkin melibatkan WNA,” tambah Setyo.
Setiap tim diberikan wewenang penuh untuk mengawasi dan memberikan tindakan yang diperlukan di lapangan. Anggota Tim Pora juga diinstruksikan untuk cepat tanggap terhadap situasi di sekitar, agar melibatkan pihak terkait jika ditemukan pelanggaran hukum yang serius.
Selama pengawasan yang dilakukan Tim Pora, tidak ditemukan pelanggaran oleh WNA. Apalagi tidak ada indikasi WNA yang bekerja di tempat tersebut melanggar aturan keimigrasian.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu, pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Tim Pora untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali.
Hal ini juga guna memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah ini mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga citra positif Bali sebagai tujuan wisata dan bisnis internasional.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang melibatkan WNA kepada Tim Pora Provinsi Bali atau kantor Imigrasi terdekat, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujar Pramella. (hes/suteja)