Menkeu Purbaya Kaget Aset Edy Tansil Masih Bisa Dipulihkan
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut dengan keberhasilan Kejaksaan Agung memulihkan aset terpidana kasus korupsi Edy Tansil yang telah menjadi perhatian publik selama puluhan tahun. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi luar biasa dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan aset oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
“Saya yang kaget tadi, kasus Edi Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, karena sudah puluhan tahun dikejar terus,” ujar Purbaya.
Dari total PNBP yang diserahkan, sebesar Rp51,6 miliar berasal dari hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edy Tansil berupa uang tunai. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mengamankan aset tanah dan bangunan yang terkait dengan perkara tersebut.
Menurut Purbaya, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa hak negara tidak hilang meskipun perkara telah berlangsung puluhan tahun. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk terus mengejar dan memulihkan setiap aset yang berasal dari tindak pidana.
“Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” tegasnya.
Menkeu menilai pemulihan aset yang berhasil dilakukan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan dan dikembalikan kepada masyarakat melalui penguatan keuangan negara.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan berbagai instansi terkait dalam upaya penyelamatan aset negara.
“Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan rakyat. Penerimaan negara terjaga, kepercayaan publik diperkuat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menerima PNBP sebesar Rp1.029.874.376.628 yang berasal dari hasil lelang aset pada BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edy Tansil berupa uang tunai Rp51,6 miliar.
Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban kejahatan sebesar Rp19,1 miliar.
Ke depan, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara.
(sukadana)