Podiumnews.com / Kolom / Opini

RAI MANTRA, Tokoh Politik Non Parpol, Diperebutkan dan Dijegal

Oleh Podiumnews • 14 September 2017 • 11:16:05 WITA

RAI MANTRA, Tokoh Politik Non Parpol, Diperebutkan dan Dijegal
Rai Mantra

Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang mencoba maju sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 adalah salah tokoh politik non-parpol yang mampu menggebrak hingga menjadi “kuda hitam” yang paling diunggulkan. Meski berasal dari non-parpol, Rai Mantra justru diperbutkan sejumlah parpol untuk diusung, namun tak berarti pencalonannya berjalan mulus.

Ketika masih belum mendaftar sebagai Bacagub dari PDIP, pada Minggu (9/7/2017), ia sudah diincar sejumlah parpol besar. Salah satunya Partai Golkar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang populer dipanggil Rai Mantra, kala itu digadang-gadang akan diduetkan untuk mendampingi Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Sudikerta sebagai Bakal Calon Gubernur  (Bacagub). Sudikerta sendiri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali, mendampingi Made Mangku Pastika, Gubernur Bali periode 2013-2018. 

Tim DPD Golkar Bali yang khusus diutus Sudikerta untuk membujuk “Orang Nomer Satu Denpasar” tersebut, kabarnya mengalami penolakan berulangkali. Alasan, Sudikerta mengaet Rai Mantra tak lain untuk meningkatkan peluang kemenangan atau tingka elatabilitas pada Pilgub 2018 nanti.

Kabarnya, orang terdekat Rai Mantra tidak ingin jagonya yang memiliki tingkat keterpilihan tinggi sebagai Bacagub hanya diposisikan sebagai “kernet” atau wakil gubernur.

Kala itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya mengatakan, sejumlah nama sudah disiapkan untuk disimulasikan sebagai tandem Sudikerta, salah satunya IB Rai Mantra. Bahkan, Wijaya terang-terangan mengatakan DPD I Golkar Bali mengerahkan tim untuk melakukan lobi kepada Rai Mantra, buat digaet sebagai Cawagub pendamping Sudikerta.

 "Rai Mantra adalah kandidat Cawagub yang akan ditandemkan dengan Sudikerta. Paket Sudikerta-Rai Mantra ini sudah bergulir di internal kader Golkar. Rai Mantra dinilai bisa mendampingi Sudikerta, karena ketokohan dan elektabilitasnya," kata Gusti Wijaya.     

Sebetulnya usulan pasangan Sudikerta-Rai Mantra pertamakali diusulkan sesepuh Beringin yang kini Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Bali, Ida Tjokorda Pemecutan XI. Ia mengkui dirinya yang pertama kali mencetuskan gagasan Ketut Sudikerta berpaket dengan Rai Mantra. Namun, kata Tjok Pemecutan, Rai Mantra tidak mau menjadi Cawagub pendamping Sudikerta. “Saya cetuskan Paket Sudikerta-Rai Mantra. Tapi, Rai Mantra tidak mau menempati posisi Cawagub,” ungkap Tjok Pemecutan.

Menurut Tjok Pemecutan, penolakan Rai Mantra itu disampaikan orang dekatnya dalam sebuah acara adat, beberapa waktu lalu. “Karena Rai Mantra maunya sebagai Calon Gubernur,” lanjut Tjok Pemecutan.

Tjok Pemecutan menegaskan, kalau Rai Mantra sudah menolak jadi pendamping Sudikerta di posisi Cawagub Bali, maka Golkar tidak boleh merengek-rengek lagi melobi sang Walikota Denpasar. Sudikerta yang sudah ditetapkan DPP Golkar sebagai Cagub Bali ke Pilgub 2018, harus mencari figur lain sebagai tandemnya di posisi Cawagub. “Golkar kan partai yang punya elektabilitas bagus. Jangan seolah-olah partai kita ini meminta-minta,” ujar Tjok Pemecutan.  

Sebelumnya, Rabu (4/1/2017), Partai NasDem Provinsi Bali secara resmi mengusulkan IB Rai Dharmawijaya dalam Rapat Pleno Diperluas DPW, DPD dan DPC Partai NasDem Provinsi Bali di Denpasar. Rapat Pleno itu dihadiri pengurus partai NasDem dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan.

Ketua DPW Partai NasDem Ida Bagus Oka Gunastawa mengatakan, pada rapat Pleno itu disampaikan pandangan umum dari masing-masing DPD partai NasDem untuk menyikapi dinamika Pilgub Bali mendatang. Menurut dia, ada dua kesimpulan dalam rapat tersebut. Pertama, Nasdem provinsi Bali, mulai dari DPW, DPD sampai pengurus tingkat kecamatan menyepakati mengusulkan Rai Mantra sebagai Calon gubernur Bali untuk diusung Nasdem. “Apakah maju melalui partai atau jalur perseorangan, NasDem siap mendukung,” kata Gunastawa.

Kedua, DPW partai NasDem Provinsi Bali memperjuangkan pencalonan Rai Mantra ke DPP NasDem di Jakarta. Sebab, keputusan final untuk calon kepala daerah yang diusung NasDem tergantung rekomendasi DPP NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jendral.

“Membawa nama tersebut (Rai Mantra) ke tingkar pusat. Di DPP ada Tim 7 melakukan kajian terhadap calon yang diusulkan. Jika kajian Tim 7 selesai dan sekiranya layak untuk diusung, maka direkomendasikan kepada ketua Umum dan Sekjend untuk keluarkan rekomendasi,” jelas Gunastawa.

Gayung bersambut, Ketua Umun DPP  NasDem, Surya Paloh saat hadir di Bali, Minggu (12/2), memastikan rekomendasi partainya untuk pencalonan Ida Bagus Rai D Mantra dalam Pemilihan Gubernur Bali 2018 segera turun dan clear. "Untuk Pilgub Bali 2018, jalan terus, saya pikir sudah kompak DPW dan DPP di sini," tegas Surya Paloh.  "Untuk dukungan kepada beliau (Rai Mantra) sudah clear," katanya menegaskan.

Ironisnya, setelah mendaftar sebagai Bacagub dari PDIP, pada Minggu (9/7/2017),  Rai Mantra yang dahulunya diusung sebagai Walikota Denpasar dari PDIP mulai “dijegal” dengan peraturan partai.  Ketua Tim Sembilan alias Tim Nawa Sanga alias Tim Penjaringan Wayan Sutena menjelaskan, dalam pasal 9 peraturan partai disebutkan bahwa, jika perolehan suara partai 25 persen atau perolehan kursi  20 persen keatas, PDIP akan mengusung kader dalam Pilkada. Sedangkan di Bali, PDIP meraup suara 41 persen. Itu artinya non-kader terganjal untuk menjadi Calon Gubernur (Cagub). Sementara Rai Mantra jelas bukan kader PDIP meskipun sebagai walikota Denpasar dia diusung oleh partai tersebut.

Sutena menegaskan bahwa, dalam aturan partai sudah jelas tertulis bahwa calon yang akan diusung adalah kader. Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Tim Sembilan Alit Kelakan. “Gini ya, biar jelas baca saja di siaran pers kami. Itu ada pasal 9 yang menjelaskan terkait dengan mekanisme pencalonan,” jelas Alit Kelakan.

Memang sudah dirinci bahwa Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 tentang Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP, sudah diatur, terkait dengan kader dan non-kader ada di pasal 9. Jika perolehan suara partai 25 persen di sebuah daerah, dan perolehan kursi partai 20 persen. Bali yang perolehan suara partai 41 persen, akan menugaskan Anggota Partai sebagai calon Kepala Daerah atau sekaligus Calon Wakil Kepala Daerah.

Jika suara partai 15 persen sampai 24 persen, partai akan mengambil langkah koalisi. Dan menugaskan anggota partai atau kader partai sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Jika di bawah 15 persen, baru akan menugaskan kader atau mendukung calon lain dengan kontrak politik. Dengan kondisi ini, sudah jelas. “Sudah jelas kan, ada ketentuan yang mengatur di partai kami,” kata Sutena.

Artinya IB Rai Mantra sebagai Cagub terganjal dengan mekanisme partai ini? “Kami tidak bisa menjawab sejauh itu. Saya hanya menegaskan Tim Penjaringan sudah tutup. Hasil kerjanya kami akan jelaskan ke DPD,” tutup Sutena. (KP-TIM)