Awas! Koster Sikat Tempat Usaha Tak Urus Sampah
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menangani permasalahan sampah di Pulau Dewata. Regulasi baru yang diterbitkan memberikan sanksi berat bagi pengelola hotel dan restoran yang abai terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan Bali yang kian terancam oleh tumpukan sampah.
"Sanksinya berkaitan dengan perizinan dan akan disampaikan hotel itu tidak ramah lingkungan. Sesegera mungkin (diterapkan), karena peraturan sudah ada," tegas Koster, Rabu (19/3/2025). Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk segera menerapkan aturan tersebut tanpa pandang bulu.
Dua regulasi menjadi landasan hukum bagi tindakan tegas ini, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Kedua aturan ini memberikan kewenangan penuh kepada Koster untuk menindak para pelanggar.
Sanksi yang dijatuhkan pun tidak main-main. Selain pencabutan izin operasional, hotel dan restoran yang melanggar juga akan diumumkan secara luas sebagai tempat usaha yang tidak ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Koster juga telah menyiapkan skema pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari tingkat desa hingga perkotaan. Untuk sampah perkotaan, Koster akan menerapkan teknologi modern mengingat volume sampah yang besar dan keterbatasan lahan.
"Kalau untuk pengelolaan sampah perkotaan, karena volume sampah besar dan ruang tak ada maka diselesaikan dengan cara pengolahan gunakan teknologi," jelasnya.
Pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi modern ini akan dipimpin langsung oleh Koster, melibatkan seluruh kepala daerah di Bali. Langkah ini menunjukkan keseriusan Koster dalam menangani masalah sampah yang telah menjadi persoalan mendesak di Bali.
"Sudah mulai diproses, dan untuk pengolahan sampah gunakan teknologi ini saya pimpin langsung. Jadi tidak lagi dikelola masing masing bupati/walikota, saya memimpin langsung secara rutin sekarang," kata Koster.
Kebijakan Koster ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah di Bali, sekaligus menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata yang bersih dan ramah lingkungan. (fathur/suteja)