Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Bejat! ABG Ditelanjangi, Disiksa, Lalu Diviralkan

Oleh Editor • 23 Maret 2025 • 22:51:00 WITA

Bejat! ABG Ditelanjangi, Disiksa, Lalu Diviralkan
Ilustrasi orang tua korban melapor ke polisi. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus miris menimpa tiga Anak Baru Gede (ABG) yang dituduh mencuri tabung gas. Bukannya diproses hukum, mereka justru menjadi korban penganiayaan, ditelanjangi, dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh, dan videonya diviralkan di media sosial. Tak terima dengan perlakuan bejat tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.

Tujuh orang pria dilaporkan sebagai pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah Gede Dimas Nanda Diah Rizky, Kadek Andika Pamudya, Ni Kadek Eka Purkianti Dewi, Samuel Teja Fransteven Hae, Gede Agus Ricko Suryawan, dan Made Wirya Dana. Selain itu, satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi adalah Made Prabowo Raditya Wicaksana.

"Ia (Made Prabowo) berperan sebagai perekam dan penyebar video tersebut," ungkap sumber pada Minggu (23/3/2025).

Informasi di lapangan menyebutkan, tiga remaja yang menjadi korban berinisial RE (asal Singaraja), MA (asal Flores, NTT), dan KO (asal Alor, NTT). Peristiwa ini terjadi ketika ketujuh pelaku berpapasan dengan ketiga korban yang sedang membawa empat tabung gas di sekitar Jalan Akasia, Denpasar Timur, pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.58 WITA.

Para ABG ini langsung dituduh mencuri tabung gas dan diadili di tempat. Padahal, ketiga ABG tersebut sudah sempat meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, para pelaku tidak menggubris permintaan maaf tersebut.

Sekitar pukul 02.30 dini hari, ketiganya digiring ke lokasi pencurian di rumah Gusde. Setibanya di sana, tiga ABG itu kembali mendapat perlakuan asusila dan tidak manusiawi dari ketujuh orang tersebut.

"Para korban ditelanjangi, diancam, bahkan disiksa dengan cara dipukul. Selain itu, korban disuruh berbaris rapi lalu dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh dan disuruh nungging," ungkap sumber.

Bak pelaku psikopat, para pelaku merekam peristiwa tersebut dan menyebarkannya ke media sosial. Tiga anak ini terkejut ketika video mereka viral di media sosial. Mereka merasa malu, begitu juga orang tua mereka. Pihak keluarga tidak terima atas perlakuan biadab orang-orang tersebut dan melaporkannya ke Polda Bali.

"Ada tujuh pelaku yang sudah dilaporkan ke Polda Bali," beber sumber lagi.

Sumber menambahkan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mencari keberadaan para pelaku. Polisi berencana menjerat para pelaku dengan Undang-Undang ITE dan tindak pidana lainnya, termasuk pelecehan terhadap anak.

Dihubungi awak media, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan.

"Ya benar, anggota sementara melakukan penyelidikan," ujarnya pada Minggu (23/3/2025). (hes/suteja)