Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Jaksa "Masuk Desa", Koster Apresiasi

Oleh Podiumnews • 26 Maret 2025 • 21:41:00 WITA

Jaksa "Masuk Desa", Koster Apresiasi
Kajati Sumenda dan Gubernur Koster saat peresmian Bale Sabha Adhyaksa di Tabanan, Rabu (26/3/2025). (foto/adi)

TABANAN, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali Wayan Koster memuji program sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dalam edukasi dan penegakan hukum hingga tingkat desa.

Koster menilai bahwa program ini sangat penting karena desa dan desa adat merupakan pilar utama pembangunan Bali.

"Kajati Bali menyelenggarakan program yang berkaitan dengan edukasi dan penegakan hukum sampai ke tingkat desa. Program ini akan memberikan pemahaman masalah-masalah di tingkat desa yang berpotensi ke ranah hukum," ujar Koster, Rabu (26/3/2025), pada peresmian Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di 133 desa se-Tabanan, bertempat di gedung Ketut Marya Tabanan.

Koster menyambut baik program tersebut karena diharapkan bisa mengatasi masalah di tingkat desa yang bisa diselesaikan melalui rembuk desa, sehingga tidak perlu melibatkan proses hukum yang lebih tinggi hingga ke Kejaksaan Agung.

"Kajati Bali dan Kajari kabupaten/kota melangkah sangat progresif sampai ke tingkat desa. Hal ini penting bagi para Bendesa adat se-Bali yang mengelola anggaran negara, seperti dana desa dari APBN, APBD kabupaten, serta dana pajak dari kabupaten/kota dan pemerintah provinsi Bali. Supaya ini dikelola dengan baik dan menghilangkan potensi-potensi masalah hukum, ini edukasi yang sangat baik dengan program jaksa masuk desa atau jaksa Bina Desa. Ini keren," puji Koster.

Gubernur Bali dua periode ini menambahkan, program Bale Sabha Adhyaksa diharapkan dapat mengurangi masalah hukum yang berpotensi menimpa penyelenggara pemerintahan desa, serta masyarakat luas di desa dan desa adat. Hal ini juga akan memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai gubernur Bali dan mewakili masyarakat Bali serta pemerintah provinsi Bali, kami sampaikan Matur suksma penuh kepada Kajati Bali dan jajaran yang telah menjalankan program bagus ini. Mari kita doakan supaya Kajati Bali sekeluarga dalam keadaan sehat bahagia lan Rahayu menjalankan tugasnya," katanya.

Sementara itu, Kajati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa program kejaksaan masuk desa merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia dari desa, karena pelayanan masyarakat yang paling penting berada di desa.

"Saya sangat senang, karena ini yang kedua kali saya mendatangi kabupaten setelah pertama di Bangli yang resmi Bale Sabha Adhyaksa di 66 Desa. Bali harus terus dijaga agar ajeg atau lestari," ujarnya.

Setelah Bangli, kini Kajati Bali meresmikan Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa se-Tabanan pada 26 Maret 2025. Kajati Bali menegaskan bahwa penempatan jaksa di tingkat desa bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perkembangan hukum terkini serta konsep penyelesaian kasus melalui keadilan restoratif.

"Kenapa kerja kami ke desa-desa karena kejaksaan ingin mengangkat dan menjaga kearifan lokal Bali," katanya.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Bupati Tabanan Komang Sanjaya, perangkat daerah, anggota DPRD Tabanan, serta Bendesa adat dan desa adat se-Tabanan. (adi/fathur)