Nasib Semenjana Pekerja Pers di Era Digitalisasi
ERA DIGITALISASI telah membawa perubahan besar dalam lanskap media. Di satu sisi, akses informasi menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan tantangan berat bagi para pekerja pers. Mereka yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, kini terhimpit oleh berbagai persoalan, mulai dari upah rendah hingga persaingan tidak sehat dengan media sosial.
Salah satu persoalan paling mendasar adalah upah rendah. Banyak jurnalis, terutama mereka yang bekerja di media daring kecil dan menengah, menerima upah di bawah standar. Kondisi ini diperparah oleh tekanan untuk memproduksi konten sebanyak mungkin dalam waktu sesingkat mungkin. Akibatnya, kualitas jurnalisme sering kali terabaikan.
Persaingan dengan media sosial juga menjadi tantangan serius. Platform-platform media sosial sering kali mengambil konten dari media daring tanpa izin, atau hanya melakukan "copy-paste" tanpa atribusi yang jelas. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kredibilitas media daring yang bersangkutan.
Selain itu, algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang sensasional dan viral, bukan konten yang berkualitas dan mendalam. Hal ini memaksa media daring untuk ikut-ikutan membuat konten yang sensasional, demi mendapatkan perhatian publik. Akibatnya, jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang semakin terpinggirkan.
Di tengah situasi ini, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi sangat penting. Pemerintah, perusahaan media, dan organisasi jurnalisme perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa para pekerja pers mendapatkan upah yang layak, perlindungan hukum, dan kesempatan untuk mengembangkan diri.
Selain itu, edukasi publik mengenai pentingnya jurnalisme yang berkualitas juga perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa informasi yang kredibel dan mendalam tidak bisa didapatkan secara gratis. Dibutuhkan kerja keras dan profesionalisme dari para jurnalis. Era digitalisasi seharusnya menjadi peluang, bukan ancaman, bagi dunia pers. Dengan dukungan semua pihak, para pekerja pers dapat terus menjalankan peran penting mereka dalam mencerdaskan masyarakat dan menjaga demokrasi.
Oleh: I Dewa Gede Fathur Try Githa SPd (Pekerja Media)