Buruh Proyek Curi Scaffolding
KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com - Dua buruh proyek, Fendima Joko Nur Cahyono (21) dan Hidayatu Sahryan Hafianto (28), ditangkap Polsek Kuta Selatan setelah kedapatan mencuri sejumlah set scaffolding di Villa Melasti, Ungasan, Badung. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Minggu (6/4/2025) malam.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tertangkap tangan oleh penjaga proyek dan rekan buruh lainnya saat sedang mengambil scaffolding yang sebelumnya mereka sembunyikan di balik tembok proyek.
"Aksi pencurian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 Wita. Pelaku Fendima menyembunyikan 3 set scaffolding pada sore hari, kemudian mengajak rekannya untuk mengambilnya saat hari mulai gelap," jelas AKP Komang Agus pada Senin (7/4/2025).
Pelaku diamankan oleh penjaga proyek bernama Lukas dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian.
Korban, I Komang Suryanta selaku kepala pengamanan proyek, melaporkan kerugian senilai Rp1.950.000 akibat pencurian tersebut.
"Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli makan," ungkap Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Pihak kepolisian juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut. (hes/fathur)