Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Diduga Oplos Pertalite, SPBU di Denpasar Disegel

Oleh Podiumnews • 10 April 2025 • 17:06:00 WITA

Diduga Oplos Pertalite, SPBU di Denpasar Disegel
SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, disegel oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar. (Foto: Hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, disegel oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Penyegelan ini terkait dugaan praktik pengoplosan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax.

Sebagai langkah awal, polisi memasang garis polisi (police line) pada dispenser Pertamax dan tangki penyimpanan BBM di bawah tanah.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 07.30 WITA, polisi mengamankan tiga orang dan satu unit mobil tangki milik PT. BYPR.

"Informasi yang diperoleh, polisi mengamankan sopir dan kernet mobil tangki PT. BYPR yang mengangkut BBM, serta seorang staf SPBU," ungkap sumber, Kamis (10/4/2025).

Menurut sumber tersebut, praktik pengoplosan ini diduga telah berlangsung lama. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa ketiga orang yang diamankan mengakui unit tangki tersebut mengangkut BBM jenis Pertalite.

"Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya pengisian Pertalite ke dalam tangki. Sebagian Pertalite diduga dipindahkan ke tangki penyimpanan bawah tanah Pertamax," terang sumber.

Namun, muncul kejanggalan dalam penyelidikan ini. Garis polisi yang dipasang pada dispenser Pertamax dan tangki penyimpanan BBM ditutupi dengan kantong berwarna hitam.

Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Penanggung Jawab SPBU, Drs. Made Pandja, enggan memberikan komentar rinci. Ia hanya membenarkan bahwa SPBU tersebut sedang dalam proses penyelidikan polisi. "Maaf, saya masih sibuk," ujarnya singkat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, juga belum memberikan keterangan resmi.

"Saya akan cek informasi ini terlebih dahulu," katanya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). (hes/fathur)