Korupsi PDAM Badung: Terdakwa "Tumbal"?
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aroma tak sedap kembali menyeruak di Perumda Air Minum Tirta Mangutama (PDAM) Badung. Sidang kasus dugaan korupsi penyambungan air ilegal, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Rabu, 9 April 2025, membuka tabir kejanggalan dalam prosedur pemasangan pipa dan peran para terdakwa.
Di kursi pesakitan, I Wayan Mardiana dan I Nyoman Aryadana, dua pegawai PDAM, seolah terpojok oleh kesaksian para rekan kerja mereka. Mantan Kepala Unit Kuta Selatan, Putu Supala, misalnya, mengakui tanggung jawabnya dalam proses pendaftaran pelanggan baru. Namun, ia berkelit soal dokumen kepemilikan tanah yang menjadi dasar penyambungan, seolah lepas tangan dari potensi masalah di balik meja pendaftaran.
Kejanggalan lain muncul dari keterangan Kasi Perencanaan Teknis, I Nyoman Parwata. Meski tanpa dokumen kepemilikan tanah yang lengkap, ia tetap melanjutkan proses penyambungan, berbekal informasi lisan dari tim survei. Ia bahkan menyebut adanya indikasi "water meter" hilang yang sebelumnya terpasang di lokasi tersebut, memunculkan spekulasi tentang praktik "main mata" di lapangan.
Yang lebih mengusik, Parwata juga menyinggung soal mobil tangki yang diduga menggunakan sambungan air rumah tangga untuk kepentingan komersial. Ia mengaku tahu keberadaan mobil-mobil itu, tapi tak tahu siapa pemiliknya. Asumsi bahwa itu milik swasta, seolah menjadi tameng untuk menepis potensi keterlibatan pihak internal PDAM.
Kabag Perencanaan Umum, I Made Suardika, menambah daftar kejanggalan. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam verifikasi lokasi pemasangan "water meter". Namun, ia berdalih tidak memeriksa dokumen kelengkapan kepemilikan tanah atau perubahan lokasi yang diajukan Mardiana.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiga saksi tersebut seolah kompak melempar tanggung jawab. Mardiana dan Aryadana pun terkesan menjadi "tumbal" dari sistem yang diduga bobrok. Pertanyaan besar pun muncul: siapa dalang di balik "pipa bocor" PDAM Badung ini? Apakah ada pihak lain yang lebih berkuasa, yang sengaja dilindungi? Sidang selanjutnya diharapkan dapat menguak tabir misteri ini. (isu/suteja)