DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Nota kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu (16/4/2025), bertujuan memperkuat sinergi di bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan tempat magang bagi mahasiswa Ilmu Hukum FHIS Undiksha, keterlibatan praktisi kejaksaan sebagai dosen tamu, serta pelaksanaan kuliah kelas kerja sama yang mengintegrasikan teori dan praktik hukum. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Denpasar. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi, SH MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara I Gusti Ngurah Agung Puger SH MH, Wakil Dekan II FHIS Undiksha I Putu Ananda Citra SPd MSc, Ketua Gugus Kerjasama dan Inovasi FHIS Undiksha Dr Ratna Artha Windari SH MH, PIC Program Magang Prodi Ilmu Hukum I Gusti Ayu Apsari Hadi SH MH, serta delapan mahasiswa peserta magang. Wakil Dekan II FHIS Undiksha, I Putu Ananda Citra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghubungkan dunia akademik dengan praktik hukum. "Melalui kolaborasi ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam praktik penegakan hukum, serta membuka ruang untuk kegiatan magang selanjutnya," ujarnya mewakili Dekan FHIS Undiksha. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung tugas kejaksaan, terutama dalam edukasi hukum dan pemberdayaan masyarakat. "Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Semoga dapat menjadi wadah yang bermanfaat dalam dunia pendidikan utamanya menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas," katanya. Melalui kerja sama ini, FHIS Undiksha dan Kejaksaan Negeri Denpasar berharap dapat terus menjalin komunikasi dan kegiatan kolaboratif secara berkelanjutan demi kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia. (isu/suteja)