JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Wayan Darmawan, mendesak Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Lampung. Desakan ini menyusul dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi peduli petani singkong, yang salah satu korbannya adalah Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra. Darmawan mengecam keras tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan tidak proporsional dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. Menurutnya, tindakan represif ini telah menciderai prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi. "Kami menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat dalam pengamanan aksi di Lampung. Mereka hanya menyuarakan aspirasi terkait ketidakadilan yang dialami petani singkong di Lampung, bukan melakukan tindakan anarkis," tegas Darmawan di Jakarta, Rabu (7/5/2025). KMHDI mendesak Propam Mabes Polri untuk bertindak cepat dan tegas dengan memeriksa serta mengevaluasi jajaran Polda Lampung yang terlibat dalam insiden tersebut. Darmawan menekankan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran prosedur, sanksi tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Jika terbukti melanggar prosedur, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya. KMHDI menilai insiden ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian daerah. Organisasi mahasiswa Hindu ini mengimbau seluruh jajaran Polri untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap tugas pengamanan. Darmawan juga menyoroti bahwa tindakan represif terhadap massa aksi bertentangan dengan semangat Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. "Untuk itu upaya-upaya yang menghalangi penyampaian aspirasi dan pendapat artinya adalah upaya untuk melanggar konstitusi," terangnya. Sebelumnya, Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra, menjadi korban tindakan represif aparat saat mengikuti aksi peduli petani singkong. Akibatnya, Nengah Candra harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. (fathur)
Baca juga :
• Pelindung yang Menjadi Pemangsa
• Kenekatan Sopir Ojek Daring Berujung Pencabulan Anak di Denpasar
• Datang dengan Rindu, Pulang dengan Lebam