TABANAN, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (19/5/2025), untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir langsung dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 ini menjadi tonggak awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan 2025–2045. Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan dalam periode ini adalah "penguatan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, disertai dengan penguatan keamanan daerah, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah." Lebih lanjut, Sanjaya menekankan pentingnya "ketahanan sosial, budaya, dan ekologi demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan," yang didukung oleh infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan serta kesinambungan pembangunan. Ia mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD, khususnya Pansus I, yang telah berkontribusi pada penyempurnaan rancangan awal RPJMD. "Rapat paripurna kali ini bertujuan untuk menyepakati rancangan awal RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 yang telah melalui tahapan pembahasan internal tim penyusun, forum konsultasi publik, rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, serta rapat kerja dengan Pansus I DPRD Kabupaten Tabanan," ungkap Sanjaya. Seusai rapat, dalam wawancara singkat, Bupati Sanjaya menyoroti salah satu pilar utama dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, yaitu ketahanan pangan. Hal ini selaras dengan kebijakan nasional Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan. Mengingat Tabanan memiliki basis pertanian yang kuat, Sanjaya menegaskan pentingnya hilirisasi produk pertanian melalui sinergi dengan Bulog dan para petani. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal dan kesejahteraan petani. Selain ketahanan pangan, isu-isu strategis terkait lingkungan dan ekologi juga menjadi perhatian serius dalam RPJMD ini. Sanjaya menyampaikan tekad untuk menjadikan Bali sebagai "pulau yang bersih dan berdaulat dalam pengelolaan lingkungannya." Hal ini mengindikasikan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga kelestarian alam Bali. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tabanan untuk lima tahun ke depan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, akan menjadi kunci keberhasilan implementasi RPJMD Semesta Berencana 2025–2029. (fathur)
Baca juga :
• Soal Sampah, Luh Reniti: Jangan Hanya di Atas Meja
• Bukan Sekadar Urutan, Keprotokolan Cerminkan Wibawa Badung
• Bali-Yunnan Kembangkan Padi Organik dan Agrowisata