Search

Home / Aktual / Sosial Budaya

PKB 2025 Wajib Bebas Plastik, Pedagang Harus Bawa Pulang Sampah

Editor   |    13 Juni 2025    |   16:12:00 WITA

PKB 2025 Wajib Bebas Plastik, Pedagang Harus Bawa Pulang Sampah
Putri Koster dalam rapat teknis PKB 2025 di Denpasar, Kamis (12/6/2025). (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Seluruh stan kuliner di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 diwajibkan bebas dari penggunaan plastik. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan aturan ini sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dalam setiap pelaksanaan kegiatan budaya.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat teknis Pameran Kuliner PKB 2025 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025). Dalam pertemuan itu, Ibu Putri mengingatkan bahwa semua pedagang yang telah lolos kurasi wajib menyajikan produk sesuai pendaftaran dan tanpa plastik sekali pakai.

“Nanti, saat pameran resmi dibuka, semua peserta wajib menjual produk sesuai dengan yang didaftarkan. Jika ada yang tidak sesuai, maka peserta tersebut akan langsung dicoret dan tidak berhak membuka stan,” ujar Ibu Putri, yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali.

Dalam upaya menekan volume sampah, para pedagang juga diminta membawa pulang sendiri sisa sampah hasil jualannya.

“Tidak ada tempat sampah di depan stan. Sampah dari dagangan harus dipilah dan dibawa pulang oleh masing-masing pedagang,” jelasnya.

Adapun sampah organik dapat dikumpulkan di tebe modern yang telah disiapkan di kawasan Taman Budaya Art Center.

Sebanyak 52 stan kuliner yang telah lolos proses kurasi diwajibkan menggunakan bahan ramah lingkungan dalam penyajian makanan. Daun pisang disarankan sebagai alas makanan, gelas pecah belah untuk minuman, dan wadah minuman besar atau siap seduh disediakan bagi pengunjung yang membawa tumbler pribadi.

“Gunakan daun sebagai alas makanan dan gelas pecah belah untuk minuman. Untuk makanan atau minuman yang dibawa pulang, sebaiknya menggunakan tumbler atau pembungkus daun,” tambahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mendukung penuh kebijakan ini. Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak mematok harga tinggi mengingat stan telah disediakan secara gratis.

“Kami ingin kuliner di PKB 2025 tidak hanya menarik secara rasa, tetapi juga terjangkau bagi semua pengunjung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Taman Budaya Provinsi Bali, Wayan Mardika Bhuwana, mengimbau semua pihak untuk menjaga kebersihan selama PKB berlangsung.

“Menjaga kebersihan lingkungan sama artinya dengan menjaga kesehatan diri kita sendiri,” katanya.

Pameran kuliner PKB 2025 akan digelar mulai 21 Juni dengan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang promosi budaya, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif menjaga alam Bali.

(sukadana/suteja)

Baca juga :
  • Cinta Diri Jadi Bekal Perempuan Bali Hadapi Tiga Peran
  • 20 Negara Ikut Rare Angon Festival Internasional di Denpasar
  • Kurasi Seni, Ruang yang Masih Sepi di Bali