Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dipicu Cemburu, Pria di Abiansemal Ini Aniaya Mantan Istrinya

Oleh Kander Turnip • 07 November 2025 • 20:08:00 WITA

Dipicu Cemburu, Pria di Abiansemal Ini Aniaya Mantan Istrinya
AY, pelaku penganiayaan mantan istrinya di Jalan Raya Sibang Kaja, Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Kendati sudah pisah alias bercerai, pria berinisial AY (32) ternyata masih menyimpan rasa cemburu dengan mantan istrinya, IAR (28) asal Sumenep, Jawa Timur. Buktinya, pelaku baperan (bawa perasaan) melihat sang mantan sering berduaan dengan lelaki lain. Sontak saja darah pelaku mendidih dan berniat menuntut balas.

Pekerja mekanik ini mendatangi tempat kerja korban dan langsung menghajarnya hingga babak belur. Akibatnya, pria asal Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal, Badung, Bali.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra SH mengatakan, kejadian itu terjadi di Warung Sembako Martanaila BQS di Jalan Raya Sibang Kaja, Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 20.15 Wita.

Kapolsek mengatakan, antara pelaku dan korban sudah lama bercerai. Perceraian itu diduga kuat karena mantan istrinya tersebut sering berselingkuh.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban, IAR, asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sedang bekerja hingga pukul 21.00 Wita. Kebetulan warung sedang sepi. Tak lama, pelaku AY datang dan langsung memadamkan sekring listrik. Akibatnya warung sembako dalam keadaan gelap gulita.

"Mantan suaminya dengan sengaja memadamkan sekring listrik yang menyebabkan lampu di dalam warung padam," beber Kapolsek didampingi Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Inastuti SH, Jmat (7/11/2025).

Saat itulah, pelaku masuk dan langsung mencekik leher korban dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok dinding sebanyak kurang lebih 4 kali.

Kebrutalan AY tidak berhenti sampai di situ. Ia menampar mulut korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak kurang lebih 2 kali. Belum puas, pelaku menyeret korban ke depan kulkas. "Korban menjerit minta tolong dan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi," ujar Kapolsek.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajahnya. Bahkan, kepala korban bagian belakang mengalami luka robek dan berdarah. Hingga saat ini, korban tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari akibat cedera tersebut. Kasus ini pun bergulir ke Polsek Abiansemal, Badung.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur. Setelah dikeler ke Polsek Abiansemal, pelaku mengakui perbuatannya karena cemburu dan sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut. "Pelaku mengaku menganiaya mantan istrinya karena cemburu," tegas Kompol Adiputra, Jumat (7/11/2025).

(hes/k.turnip)