Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dua WNA Lakukan Penipuan di Toko Sosis di Abiansemal

Oleh Kander Turnip • 10 September 2026 • 22:21:00 WITA

Dua WNA Lakukan Penipuan di Toko Sosis di Abiansemal
Aksi tipu-tipu dilakukan 2 orang warga asing di Toko Gudang Sosis Frozen Food di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Senin (7/9/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Aksi tipu-tipu dilakukan 2 orang warga asing di Toko Gudang Sosis Frozen Food di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Senin (7/9/2026) malam. Polisi masih melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi saksi guna meringkus para pelakunya. 

Aksi penipuan ini viral di media sosial. Terlihat dalam tayangan rekaman video yang beredar, dua warga asing itu seorang pria dan perempuan. 

"WNA pria mengenakan kemeja biru dan celana jeans panjang menghampiri kasir. Sementara WNA perempuan mengenakan baju daster cokelat bermotif bulatan hitam berbincang dengan pembeli lainnya yang datang ke toko," ungkap Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (10/9/2026). 

Setelah pelaku wanita mengalihkan perhatian pembeli, pelaku pria kemudian menipu kasir dengan cara meminta melihat laci tempat penyimpanan uang. Dalam sekejab tangan pelaku masuk ke laci dan uang di laci berkurang Rp200 ribu. 

Berdasarkan keterangan saksi Ni Kadek Indah Permatasari, kejadian terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Toko dijaga seorang karyawan yang kebetulan sedang ramai pembeli. "Tak lama datang 2 orang warga asing dan membeli Original Mayonnaise seharga Rp5.000," ujarnya. 

Setelah membayar, WNA pria itu membuka dompet lalu dengan sengaja menunjukkan uang yang dibawanya ke kasir. Setelah uang Rp5 ribu diserahkan, pelaku meminta kasir untuk melihat laci penyimpanan uang.

Seperti kena hipnotis, kasir menuruti kemauan pelaku membuka laci. Kasir lalu menunjukkan uang yang tersimpan di dalamnya. Beberapa saat kemudian atau sekitar pukul 19.30 WITA, kedua WNA tersebut meninggalkan toko. 

Kasir selanjutnya melakukan pencatatan dan pembukuan hasil penjualan. Ternyata setelah dicatat, uang di laci berkurang Rp200.000. "Kejadian ini dilaporkan kasir ke pemilik toko dan dilakukan pengecekan rekaman CCTV," ungkap Aiptu Inastuti. 

Sementara dari rekaman CCTV terlihat pelaku WNA menuntun kasir untuk menyerahkan uang dari laci kasir sebesar Rp200.000. Akibat kejadian tersebut, pemilik Gudang Sosis Frozen Food mengalami kerugian sebesar Rp200.000.

Personel Polsek Abiansemal mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan, memeriksa rekaman CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejauh ini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kedua pelaku. 

(hes/kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip