Polresta Denpasar Tindak 33 Pelanggar dalam Razia Balapan Liar di Sunset Road
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satlantas Polresta Denpasar menindak 33 pelanggar dalam razia balapan liar yang digelar di simpang Jalan Imam Bonjol–Sunset Road, Kuta, Sabtu (7/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Razia dipimpin Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo SIK, MH bersama jajaran Polantas. Penertiban dilakukan menyusul maraknya aksi trek-trekan yang meresahkan pengguna jalan di kawasan padat tersebut.
“Kita menggunakan sistem hunting terhadap pelanggaran lalu lintas dengan sasaran TNKB, knalpot brong, kelengkapan kendaraan, dan pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujar Kompol Yusuf, Minggu (9/11/2025).
Dari penindakan yang dilakukan oleh 12 personel, polisi menjaring 20 pelanggaran TNKB dan 13 pelanggaran knalpot brong. Barang bukti yang disita terdiri dari 5 SIM, 9 STNK, serta 19 unit sepeda motor.
Kompol Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk menekan aksi balapan liar di Denpasar. “Kami akan terus lakukan razia agar wilayah Denpasar terbebas dari balapan liar yang membahayakan,” tutupnya.
(hes/sukadana)