Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pencuri Motor Vespa Matic di Mengwi Ditangkap Polisi

Oleh Kander Turnip • 12 November 2025 • 20:19:00 WITA

Pencuri Motor Vespa Matic di Mengwi Ditangkap Polisi
IWPW, pelaku pencurian motor Vespa matic di Mengwi, Badung. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Anggota Reskrim Polsek Mengwi meringkus maling motor berinisial IWPW (25) asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Tersangka menggasak motor Vespa matic milik I Gede Putu Mahardika dengan modus mendorong motor keluar dari garasi kamar kos.

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Rai Darmayasa SH MH, mengatakan bahwa kasus pencurian motor ini terjadi di rumah kos milik I Putu Yuliastra di Banjar Babakan Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Bali, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 06.00 WITA.

Menurut laporannya, korban kehilangan motor Vespa matic nopol DK 5307 ADE. Modus pelaku pencurian yakni mengambil dengan cara mendorong motor korban. "Korban tidak melihat motor Vespa matic di dapur kos yang sudah parkir selama 3 hari," beber Kapolsek, Rabu (12/11/2025).

Selanjutnya, tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi saksi di seputaran TKP. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi mengarah ke tersangka IWPW asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

"Tersangka IWPW kami tangkap tanpa perlawanan di wilayah Semarapura Klungkung, pada Senin 3 Oktober 2025," terangnya didampingi PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 22.00 WITA. Sebelumnya, ia bersama pacarnya lewat dan berhenti di depan TKP.

"Namun, tersangka sempat dipanggil oleh temannya, Komang. Ia sempat melihat ada motor Vespa yang parkir di garasi kos yang berada di sebelah utara kamar kos," terangnya.

Lalu, tersangka mengantar pacarnya pulang ke kos. Ia tiba di kos sekira pukul 22.30 WITA dan istirahat sambil makan dan tidur. Kemudian, sekira pukul 00.00 wita timbul niat pelaku untuk mencuri sepeda motor vespa yang sebelumnya pelaku lihat di TKP.

Tersangka lalu berjalan kaki dari tempat kos menuju ke TKP, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.30 WITA. Setiba di TKP, tersangka langsung masuk ke dalam halaman kos yang tidak ada pintu gerbangnya.

Setelah itu, ia menggasak motor Vespa yang terparkir di garasi kos tanpa kunci kontak. Kendaraan tersebut dikeluarkan dari garasi kos dengan cara dituntun. Motor lalu dibawa tersangka ke kosnya di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

"Tersangka selanjutnya membuat kunci palsu. Dalam pengakuannya kendaraan tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

(hes/k.turnip)