Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Bermodal Ciri-ciri Pickup, Polsek Denbar Ringkus Maling Besi Proyek Kurang Sehari

Oleh Nyoman Sukadana • 23 November 2025 • 21:14:00 WITA

Bermodal Ciri-ciri Pickup, Polsek Denbar Ringkus Maling Besi Proyek Kurang Sehari
Dua pelaku pencurian besi IWF 400 kg di Jalan Gunung Soputan Denpasar berhasil diringkus Polsek Denpasar Barat dalam waktu kurang dari 24 jam. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian material proyek, HEM (34) dan TDK (25), kurang dari 24 jam setelah mereka beraksi. Kecepatan penangkapan ini didasarkan pada laporan korban dan ciri-ciri kendaraan pickup yang terekam saat pelaku beraksi.

Kedua pelaku mencuri 1 batang besi IWF 300 sepanjang 4 meter dengan berat mencapai 400 kg di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, pada Rabu (12/11/2025) siang sekitar pukul 12.30 WITA. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 7,2 juta.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, proyek yang sedang dalam keadaan kosong dimanfaatkan pelaku untuk mengambil besi IWF berat tersebut.

"Kedua pelaku mengambil besi IWF dengan mudah karena proyek dalam keadaan kosong," beber Kompol Sukadi, Minggu (23/11/2025) di Denpasar.

Warga Sempat Pergoki Aksi Pelaku

Aksi pencurian ini sempat dipergoki oleh saksi Halim, pemilik warung di sebelah proyek. Saksi Halim mengirim foto dan video melalui WhatsApp kepada korban, Antonius (50), sembari melaporkan adanya orang tak dikenal yang mengambil besi dan menaikkannya ke atas mobil pickup.

Korban segera mendatangi lokasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Saksi Halim sempat mendatangi pelaku dan menyuruh mereka menurunkan besi. Pelaku sempat menuruti, namun segera melarikan diri menggunakan mobil pickup saat saksi lengah.

Bermodalkan laporan korban dan ciri-ciri spesifik kendaraan yang digunakan pelaku, Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan.

"Polisi berhasil mendapatkan informasi dan ciri-ciri kendaraan mobil Pick up yang digunakan oleh pelaku," jelas Kompol Sukadi.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (13/11/2025), sehari setelah kejadian di sebuah bengkel las di wilayah Denpasar. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

(hes/sukadana)