Polsek Mengwi Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Menolong
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi menahan dua pelaku pencurian, berinisial MW (40) asal Jember, Jawa Timur, dan AS (41) asal Mojokerto Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Kedua tersangka menggunakan modus operandi berpura-pura membantu korban yang mengalami kecelakaan, namun malah mengincar HP milik korban.
Dalam penjelasannya ke awak media, Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Rai Gede Darmayasa SH, MH, menjelaskan, dua tersangka menggunakan modus operandi lama. Mereka berpura-pura membantu korban yang mengalami kecelakaan.
"Setiap menjalankan aksinya, kedua pelaku sengaja mengalihkan perhatian dengan membantu korban dan satunya mengincar HP dan barang berharga lainnya," ungkap Kompol Darmayasa, Minggu (30/11/2025).
Aksi tersangka ini diduga sudah sering dilakukan. Bahkan, tidak hanya beraksi terhadap pengendara motor, tapi juga pernah mencuri di lokasi bedeng proyek, ruko dan vila.
Salah satu aksinya, para tersangka berhasil menggasak tas milik pekerja proyek bernama I Ketut Suda (60). Lokasinya di proyek ruko di Banjar Pekandelan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (27/9/2025) lalu.
"Korban mengalami kerugian hilangnya tas berisi uang ditaksir mencapai Rp5 juta. Korban sudah melapor ke Polsek Mengwi," imbuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua tersangka saat sedang nongkrong di Puspem Badung. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit HP merek Oppo warna hitam beserta satu buah kotak HP merek Oppo. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(hes/k.turnip)