Wabup Badung Perintahkan Pembongkaran Bangunan Penyempit Sungai
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Wakil Bupati (Wabup) Badung Bagus Alit Sucipta memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di bibir sungai Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, karena dinilai menyebabkan penyempitan aliran sungai dan memicu banjir.
Perintah tersebut disampaikan saat Wabup Badung meninjau dua lokasi banjir, yakni di kawasan Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Minggu (14/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan banjir berjalan cepat dan terkoordinasi.
“Untuk di kawasan Jalan Sri Kahyangan ini, air sering meluap akibat penyempitan aliran sungai. Saya sudah perintahkan untuk segera dilakukan mitigasi, karena ada bangunan yang pembangunannya sampai ke bibir sungai sehingga mempersempit aliran,” ujar Bagus Alit Sucipta seusai peninjauan.
Ia menegaskan, pembongkaran bangunan tersebut akan diprioritaskan agar kapasitas aliran sungai dapat diperbesar. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga akan melakukan normalisasi sungai sebagai langkah lanjutan untuk mencegah banjir berulang.
“Pembongkaran akan segera dilakukan agar aliran sungai bisa lebih besar. Ke depan juga akan dilakukan normalisasi, sehingga air yang datang tidak lagi menyebabkan banjir,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Badung didampingi Tim Dinas PUPR Badung, Tim BPBD Badung, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, serta kepala lingkungan setempat.
Selain penanganan fisik sungai, Wabup Badung juga menekankan pentingnya peningkatan keselamatan di lokasi rawan banjir, terutama di area jembatan. Ia menginstruksikan Dinas PUPR Badung untuk meningkatkan pembatas jembatan agar lebih aman saat terjadi luapan air.
Bagus Alit Sucipta menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat infrastruktur drainase, dan mengoptimalkan mitigasi bencana. Ia juga meminta seluruh OPD terkait dan jajaran kewilayahan untuk selalu waspada dan aktif memantau kondisi lapangan, terutama saat cuaca ekstrem, guna meminimalisir risiko dan korban jiwa.
(adi/sukadana)