Podiumnews.com / Aktual / News

Usai Putusan, Polisi Kawal Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kuta Utara

Oleh Podiumnews • 30 Oktober 2019 • 21:14:14 WITA

Usai Putusan, Polisi Kawal Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kuta Utara
Pengamanan prosesi eksekusi lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Denpasar di Jalan Tegal Permai No. 5 Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Rabu (30/10). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Eksekusi lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Denpasar di Jalan Tegal Permai No. 5 Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Rabu (30/10) sekitar pukul 09.30 Wita mendapatkan pengamanan puluhan personil Polres Badung.

Menurut Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH eksekusi lahan dan bangunan yang dilaksanakan di Kerobokan Kaja sudah melalui proses hukum. Sebagai penanggung jawab Kamtibmas pihaknya wajib menjaga agar memberi rasa aman dan nyaman bagi termohon maupun pemohon eksekusi.

Dari pihak termohon, melalui kuasa hukumnya sudah tidak mempermasalahkan ekskusi, namun tetap akan melalui upaya kekeluargaan dengan pihak lawan.

"Upaya koordinasi kedua belah pihak telah kita lakukan, agar pelaksanaan ekskusi hari ini bisa berjalan lancar," tutur Kabag Ops yang pimpin pengamanan pelaksanaan ekskusi.

Sementara itu, pembacaan kutipan risalah lelang dari kantor Pelayanan Kelayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Nomor: 709/ 65/ 2018 oleh Juru Sita I Komang Bayu Wirawan SH disaksikan oleh kedua belah pihak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP, Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dan para Kasat, para perwira Polsek Kuta Utara, serta puluhan personil Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. (SIL/PDN)