Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Ringkus Duo Penjambret Bule di Kuta Utara

Oleh Podiumnews • 30 Oktober 2019 • 22:41:33 WITA

Polisi Ringkus Duo Penjambret Bule di Kuta Utara
I Komang Budiasih alias Manuk (22) dan I Wayan Jangkep alias Rabies (22) yang dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Badung, Rabu (30/10). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Seorang turis asal Nederland Belanda, Steef Hendrik Ritzema (34) menjadi korban jambret di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung, 09 Agustus 2019 sore lalu.

Dalam waktu yang singkat, Tim Opsnal Reskrim Polres Badung membekuk dua pelakunya, yakni I Komang Budiasih alias Manuk (22) dan I Wayan Jangkep alias Rabies (22).

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo, korban Steef Hendrik Ritzema mengatakan HP miliknya dijambret oleh dua pelaku saat melintas di TKP. “Kami melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari korban," terangnya, Rabu (30/10) kemarin.

Polisi kemudian menangkap kedua tersangka secara terpisah di sebuah rumah kos di seputaran Werdibhuana, Badung dan Pemogan, Denpasar Selatan. 

Diinterogasi, kedua tersangka asal Munti Gunung, Karangasem itu mengaku spontanitas menjambret korban. Sebelumnya mereka berniat akan bermain biliar di wilayah Seminyak, Kuta. 

Mereka berboncengan mengendarai Honda Vario DK 6470 FA, berangkat dari rumah kos Desa Werdibhuana, Mengwi, Badung.

Di tengah jalan tepatnya di kawasan Canggu, Kuta Utara, mereka melihat korban mengendarai motor sambil memegang HP untuk mencari lokasi melalui google map. Walhasil, kedua tersangka membuntuti motor korban. 

“Setelah tiba di jalan sepi, keduanya merampas HP korban dan kabur ke arah Kuta. Mereka mau menjual HP tersebut," ucap perwira polisi asal Papua ini. (SIL/PDN)