Podiumnews.com / Muda / Tren

Kredit Macet Anak Muda Meningkat, Gen Z Rentan Pindar

Oleh Nyoman Sukadana • 15 Januari 2026 • 18:39:00 WITA

Kredit Macet Anak Muda Meningkat, Gen Z Rentan Pindar
Ilustrasi penggunaan aplikasi pinjaman daring di ponsel pintar, menggambarkan kemudahan akses keuangan digital yang berisiko memicu kredit bermasalah generasi muda. (podiumnews)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan risiko kredit bermasalah di Indonesia mengalami peningkatan, terutama pada kelompok peminjam usia muda. Kondisi ini tercermin dari melonjaknya pinjaman perseorangan macet lebih dari 90 hari pada peminjam berusia di bawah 19 tahun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, kredit macet peminjam usia di bawah 19 tahun melonjak hingga 763 persen secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juni 2025. Lonjakan ini menjadi sinyal meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap risiko gagal bayar, khususnya pada layanan pinjaman berbasis digital.

Sejalan dengan temuan tersebut, survei yang dilakukan Jakpat pada paruh kedua 2025 mengungkap paradoks di kalangan Generasi Z. Meski menjadi kelompok yang paling percaya diri dalam kemampuan perencanaan keuangan, Gen Z justru tercatat sebagai segmen yang paling rentan terjerat pinjaman daring atau pindar.

Survei Jakpat melibatkan 2.089 responden yang terdiri dari Generasi Z sebesar 40 persen, Milenial 39 persen, dan Generasi X 21 persen. Riset ini memotret perilaku penggunaan berbagai layanan teknologi keuangan, mulai dari dompet digital, layanan perbankan digital, hingga buy now pay later dan pinjaman daring.

Head of Research Jakpat, Aska Primardi, mengatakan tingkat kepercayaan diri Gen Z terhadap perencanaan keuangan tidak selalu sejalan dengan praktik pengelolaan keuangan sehari-hari.

“Gen Z adalah segmen yang menilai dirinya paling memahami perencanaan keuangan. Namun di sisi lain, kami menemukan paradoks bahwa Gen Z juga menjadi kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman daring, terutama saat menghadapi kondisi keuangan yang mendesak,” ujar Aska dalam keterangan risetnya, Kamis (15/1/2026) di Jakarta.

Dalam survei tersebut, sebanyak 79 persen responden mengaku yakin dengan kemampuan perencanaan keuangan mereka. Gen Z mencatat skor pemahaman tertinggi dengan nilai 4,11 dari skala 5, sedikit lebih tinggi dibanding Milenial dan Generasi X yang sama-sama mencatat skor 4,09.

Namun, dari sisi pemanfaatan pinjaman daring, Jakpat menemukan kecenderungan penggunaan dana untuk kebutuhan konsumtif. Sebanyak 56 persen Gen Z pengguna pindar memanfaatkan dana pinjaman untuk pengeluaran harian, sementara 42 persen digunakan untuk pembayaran tagihan. Meski demikian, 55 persen responden Gen Z menyatakan menggunakan pindar karena kebutuhan mendesak.

Menurut Aska, gaya hidup menjadi salah satu faktor yang memicu kondisi tersebut.

“Anggaran mereka sering kali sudah terserap untuk kebutuhan gaya hidup seperti menonton konser musik atau membeli gawai terbaru. Ketika muncul kebutuhan mendesak, pinjaman daring menjadi pilihan cepat,” katanya.

Ia menambahkan, kemudahan akses layanan pindar turut memperbesar risiko jeratan utang. Survei Jakpat mencatat tiga alasan utama penggunaan pinjaman daring pada semester kedua 2025, yaitu pencairan dana yang cepat, proses pengajuan yang mudah, dan persyaratan yang dinilai tidak rumit.

“Pendaftaran dan pengajuan pindar bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui platform digital. Sayangnya, kemudahan ini sering menjerumuskan peminjam muda ke dalam pola gali lubang tutup lubang, dengan mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama,” ujarnya.

Untuk menekan risiko tersebut, Aska menilai diperlukan penguatan edukasi dan intervensi restrukturisasi utang yang lebih terarah.

“Institusi keuangan, penyedia pinjaman daring, dan regulator sebaiknya tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga pada peningkatan literasi keuangan yang spesifik dan relevan bagi Generasi Z,” kata Aska.

(riki/sukadana)