Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pria yang Naik ke Atap Warga di Kuta Ternyata Gangguan Jiwa

Oleh Kander Turnip • 16 Januari 2026 • 22:12:00 WITA

Pria yang Naik ke Atap Warga di Kuta Ternyata Gangguan Jiwa
Tim Dokter Kejiwaan RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar yang diketuai dr Lelly Setyawati Kurniawan SpKJ menjelaskan tentang pria yang naik genting rumah warga di Kuta, Badung, Bali, dalam pertemuan dengan awak media di Polsek Kuta, Jumat (16/1/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Kabar terbaru dari hasil pemeriksaan pria yang naik ke atap genting warga dan melakukan perusakan di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, Bali, Senin (5/1/2026) siang. Pelaku inisial S.Ole ternyata mengalami gangguan kejiwaan berat yang bersifat kronis.

Hal itu diungkap Tim Dokter Kejiwaan RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar yang diketuai dr Lelly Setyawati Kurniawan SpKJ. Dalam pertemuan dengan awak media di Polsek Kuta, dr Lelly mengungkapkan bahwa gangguan kejiwaan yang dialami S.Ole sudah berlangsung lama, dan tidak tertangani dengan baik sejak awal. Sehingga kondisi pasien berkembang hingga tahap kronis dan disertai halusinasi berat.

“Halusinasi itu maksudnya tanpa ada sumber yang jelas dia (pasien) mendengar suara yang memerintahkannya untuk melakukan sesuatu. Pasien merasa ketakutan dengan suara itu. Menurut pasien itu adalah suara setan yang terus mengejarnya. Puncaknya dia naik atap rumah warga dan melakukan perusakan,” beber dr Lelly.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan keluarga, pasien sempat dibawa berobat ke Puskesmas di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Namun, keterbatasan fasilitas dan ketersediaan obat membuat pengobatan tidak berjalan optimal.

“Jadi, penyakit yang diderita pasien ini sudah kronis. Pada saat pasien datang ke Bali benar-benar dalam kondisi hilang akal. Dia jalan tanpa arah yang jelas,” sebut dr Lelly.

Sementara keterangan terpisah, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pelaku merusak dua rumah warga masing-masing milik Gusman Saputra dan Kadek Sriasa. Kedua pemilik rumah mengaku tidak mengetahui bagaimana pelaku bisa naik ke atap dan merusak genting rumah mereka.

Akibatnya pemilik rumah dan warga sempat kesal. Sehingga menurunkan pelaku secara paksa dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Diungkapkan, S.Ole baru beberapa hari tiba di Bali. Ia datang dari Sumba Barat Daya dengan tujuan mencari istrinya yang bekerja di wilayah Kuta Utara. Namun, setibanya di Pelabuhan Benoa, pelaku berjalan tanpa arah tujuan hingga akhirnya tersesat di Kuta.

"Jadi, kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan dokter, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan berat. Berdasarkan undang-undang yang berlaku pelaku tidak dapat dihukum secara pidana,” katanya.

(hes/k.turnip)