Podiumnews.com / Aktual / News

Tempelang Tiga Security, Bule Australi Dilaporkan ke Polisi

Oleh Podiumnews • 01 November 2019 • 15:50:39 WITA

Tempelang Tiga Security, Bule Australi Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Tiga security Hotel Town Square Bali di Jalan Nakula nomor 18, Kuta, melaporkan Scott James Harrison (40) ke Polsek Kuta, Rabu (30/10) dini hari. 

Mereka tidak terima lantaran dianiaya bule diduga asal Australia, yang pulang dalam kondisi mabuk ke hotel itu. 

Tiga security yang melaporkan kejadian ke Polsek Kuta adalah Christofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26) dan Yeremias Hasu (37). Setelah menerima laporan, ketiga korban langsung mendapat penanganan visum et repertum dari rumah sakit. 

Para korban menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 01.30 dini hari, bertempat di Hotel Town Square Bali di Jalan Nakula nomor 18, Kuta. Awalnya terlapor, Scott James Harrison datang dengan menumpang taksi dan berhenti di depan hotel. 

Selanjutnya, pria diduga warga negara Australia itu hendak masuk ke hotel dalam keadaan sempoyongan diduga habis dari mabuk di tempat dugem. “Terlapor warga asing diduga mabuk dan pulang ke hotel dilihat security yang coba menolong,” bisik sumber dilapangan, Kamis (31/10). 

Melihat tamunya dalam keadaan teler berat, tiga security mencoba memberikan pertolongan. Tapi siapa sangka, Scott marah dan membentak pelapor dengan kata-kata kasar. Tidak hanya marah, Scott yang bekerja sebagai construction di negaranya itu menampar wajah ketiga korban dengan tangan kosong. 

Akibat penamparan tersebut, tiga security tersebut tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Kuta. “Tiga korban ditempeleng dengan tangan kosong hingga mengalami luka memar di pipi. Kasusnya masih ditangani Polsek Kuta,” ungkap sumber.  

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa yang dikonfirmasi Jumat (1/11), belum memberikan jawaban terkait kasus penganiayaan tersebut ketika dihubungi via WhatsApp. (SIL/PDN)