Resmob Polda Bali Hadiahi Timah Panas Maling Lintas Provinsi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk maling lintas Provinsi asal Lampung Arsy Hermawan (28).
Pelaku terpaksa ditembak kaki kirinya setelah melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Tangerang, pada Jumat (1/11) pagi.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, tersangka datang ke Bali sejak 8 September 2019 lalu dan sudah 2 kali melakukan aksi pencurian. Salah satunya di rumah korban di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5 B Link. Jaba, Pemogan Denpasar Selatan, pada Rabu (11/10) sekitar pukul 07.30 Wita.
Ia berhasil menggasak handphone dan barang lainnya milik korban Indah Sri Maheni (44).
"Pelaku masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci dan mengambil barang barang saat korban tidur," beber mantan Direktur Dit Sabhara Polda Sumut itu.
Tim Resmob Polda Bali kemudian bergerak cepat menyelidiki dan mendapat informasi barang-barang hasil curian milik korban dijual di daerah Depok, Jakarta.
Setelah melakukan penyelidikan, tersangka Arsy Hermawan akhirnya ditangkap di depan Alfamart Citra Raya Tangerang Jumat (1/11) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari interogasi pria asal Lampung itu mengaku sudah 2 kali mencuri di Denpasar. Pertama di Denpasar Selatan dan laptop merek ACER dijual seharga Rp 1 juta di Lampung. Kemudian di daerah Pemogan 11 September 2019 menggasak Iphone, Laptop ACER dan uang tunai.
"Pelaku ini beraksi di lintas Provinsi. Dia pernah beraksi di Lampung dan Kalimantan Barat," tegas Kombes Andi.
Sementara itu barang bukti hasil kejahatan yang diamankan dari tersangka yakni 13 unit handphone berbagai jenis, 5 buah laptop, pistol mainan, 3 kamera, uang pecahan dollar USA, Singapura dan Malaysia.
"Kami memberikan tindakan tegas terukur di kaki kirinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap," pungkas perwira melati dua di pundak itu. (SIL/PDN)