Dampak Inpres 4/2025, Pemkot Denpasar Biayai BPJS Warga
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengambil langkah cepat dengan menanggung pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 24.401 warga yang terdampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga pada Januari dan Februari 2026. Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun mencapai Rp62.228.554.400.
Jaya Negara mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan. Pemerintah kota segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan warga yang dinonaktifkan dapat segera diaktifkan kembali dan bisa digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Koordinasi dengan BPJS Kesehatan segera kami lakukan agar masyarakat yang membutuhkan tidak sampai kehilangan layanan kesehatan. Sambil berjalan, kami juga akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan, karena mungkin ada perubahan status ekonomi peserta,” kata I Gusti Ngurah Jaya Negara usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2025).
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan, pihaknya melalui layanan Pobia Dinas Sosial akan membantu masyarakat yang mengalami kendala akibat penonaktifan kepesertaan. Warga dapat melaporkan kondisi tersebut melalui layanan WhatsApp di nomor 0818-357-417.
“Layanan Pobia secara online siap menerima laporan masyarakat. Jika ada warga yang mendadak nonaktif, bisa langsung menghubungi nomor tersebut,” ujar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati.
Data per 1 Februari 2026 menunjukkan jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total penduduk Denpasar pada semester I Tahun 2025 yang berjumlah 676.383 jiwa. Sementara warga Denpasar yang masuk kategori desil 1 sampai 5 tercatat sebanyak 14.393 jiwa.
Pemkot Denpasar juga menyiapkan kuota pembiayaan sebanyak 113.505 jiwa per bulan untuk menjaga keberlanjutan jaminan layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah kota berharap kebijakan ini dapat memastikan perlindungan kesehatan warga tetap terjaga di tengah penyesuaian kebijakan nasional.
(sukadana)