Komplotan Curanmor Asal Sumba Mencuri di 15 TKP di Bali
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim Jatanras Polresta Denpasar berhasil meringkus 6 komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam sebuah penyergapan di Jalan Sekar Tunjung XI Denpasar Timur Denpasar Selatan, Denpasar, Selasa (7/4/2026) lalu. Keenam pelaku seluruhnya berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pelaku masing-masing berinisial EBP (22) asal Sumba Tengah yang tinggal di Jalan Drupadi nomor 18 Denpasar Timur, PLR (20), DSDW (22) asal Sumba Barat NTT yang tinggal di Jalan Pura Sari, Bangli, RN (19), DRWBB (18), UD (22) asal Sumba Tengah NTT.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo David Simatupang didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan korban, Ni Putu Mastini (38) yang tinggal di Jalan Merthayasa III/12a Banjar Merta Yasa, Denpasar Selatan.
Dalam keterangannya, motor korban Honda Vario nopol DK 4341 ACS hilang di sebelah barat Lapangan Renon depan kantor BRI, Renon, Denpasar, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. "Motor korban dalam keadaan tidak terkunci setang dan hilang saat korban hendak pulang sekitar pukul 23.30 Wita," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa bersama anggotanya bergerak cepat menyelidiki. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Sekar Tunjung XI Denpasar Timur Denpasar Selatan.
Di lokasi penangkapan, tim mengamankan tiga pelaku yakni EBP, DRWBB, RN. Sementara 3 pelaku lainnya ditangkap di Jalan Kamboja, Denpasar, yakni DSDW, PLR dan UD.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di 15 TKP. Belasan TKP itu terjadi di areal parkir lapangan Renon depan BRI Jalan Kusuma Atmaja Denpasar Timur, Counter Vila Cell V Jalan Bung Tomo Pemecutan Kaja Denpasar Utara, rumah kos di Jalan Bung Tomo V nomor 52 Pemecutan Kaja Denpasar Utara dan terakhir di pertokoan Mertanadi Jalan Teuku Umar Barat no.1 Denpasar Barat. "Keenam pelaku sudah beraksi di 15 TKP," ungkapnya.
Kombespol Leonardo mengatakan, dalam pengakuan pelaku PLR telah beraksi bersama EBP sebanyak 11 TKP. Meliputi Jalan Bung Tomo, Nusa Dua, Lapangan Puputan, Jalan Raya Sesetan, Jimbaran, Dalung, Akasia, Tukad Balian. Motor yang berhasil dicuri terdiri dari Honda Beat, motor Vixion, Honda Vario, Mio.
Sedangkan pelaku DSDW mengaku beraksi bersama EBP di pertokoan Mertanadi Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat dan menggasak Honda Vario. Selain itu, pelaku DSDW juga mencuri motor Vario di lapangan Renon, depan kantor BRI, Denpasar.
Kemudian, pelaku DRWBB beraksi bersama RN sebanyak 2 kali di Jalan Bung Tomo dan Kerobokan. Keduanya menggasak motor Suzuki Satria dan Yamaha Vixion. Sementara satu orang korbannya tidak melapor. "Para pelaku ini secara bergantian mencuri motor korban dengan cara menuntun dan mendorong motor yang tidak terkunci," imbuh perwira melati tiga di pundak ini.
Selain meringkus 6 pelaku curanmor, tim berhasil mengamankan 11 unit motor curian yakni 6 unit Yamaha Vixion, 2 unit Honda Vario, 1 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Mio dan unit Suzuki Satria FU.
(hes/kturnip)