Podiumnews.com / Kolom / Jeda

Hakim Ingatan

Oleh Nyoman Sukadana • 03 Mei 2026 • 11:58:00 WITA

Hakim Ingatan

JAYAPRANA itu abadi.

Ia tidak mati karena sejarah resmi. Ia terus hidup karena ingatan rakyat. Terutama di pesisir utara Bali itu.

Di sana, Jayaprana bukan pemenang. Ia korban. Tapi justru karena statusnya sebagai korban, ia punya kekuatan. Kekuatan yang melampaui surat keputusan (SK) atau titah raja mana pun.

Jayaprana memang bukan siapa-siapa. Bukan raja. Bukan bangsawan. Ia hanya seorang abdi. Hidupnya lurus. Jujur. Setia.

Tapi Anda tahu: di dunia yang penuh syahwat kekuasaan, kejujuran saja sering kali tidak cukup.

Raja Kalianget naksir Ni Layonsari. Istri Jayaprana yang jelita itu. Tapi sang Raja tidak berani beradu muka. Maka, jalan muslihat pun diambil.

Jayaprana dikirim tugas jauh. Lalu dihabisi di tengah jalan. Oleh tangan orang lain. Oleh mereka yang sebenarnya hatinya menjerit, tapi tak kuasa menolak perintah atasan.

Tragedi itu tidak berhenti di liang lahat. Ni Layonsari memilih mati demi menjaga martabat. Itu menjadi luka kolektif yang dalam.

Kita tahu: sejarah biasanya milik pemenang. Siapa yang berkuasa, dia yang memegang pena narasi. Nama raja diabadikan. Kebijakannya dipuji-puji dalam catatan resmi.

Tapi di kisah Jayaprana, hukum itu gugur.

Rakyat memilih mengingat yang kalah. Rakyat tidak peduli dengan kemegahan istana Kalianget. Mereka justru menjaga nama baik seorang abdi yang dikhianati. Dan kesetiaan seorang perempuan yang tak bisa dibeli.

Kenapa bisa begitu?

Sederhana saja. Ketika kekuasaan gagal memberikan keadilan, maka Hakim Ingatan akan mengambil alih tugas itu.

Rakyat mungkin tidak punya bedil. Tidak punya kekuasaan formal. Tidak punya ruang untuk menggugat di pengadilan. Tapi rakyat punya satu hal yang tidak bisa ditekan oleh penguasa mana pun: Memori.

Melalui nyanyian gegurita dan cerita lisan, narasi tandingan dibangun. Itu adalah pengadilan moral yang bekerja dalam senyap. Tidak perlu palu kayu. Tidak perlu ruang sidang yang megah.

Apakah ini hanya soal masa lalu?

Tentu tidak. Polanya tetap sama. Sampai hari ini.

Kekuasaan modern bisa saja bersembunyi di balik prosedur hukum yang rapi. Di balik bahasa birokrasi yang santun. Atau di balik aturan yang terlihat legal secara formal.

Tapi kalau di dalamnya ada ketidakadilan, masyarakat tetap akan merasakannya. Sensitivitas publik itu tajam.

Bedanya, hari ini "pena" narasi tidak lagi hanya dipegang oleh penguasa. Di era digital, setiap orang adalah penulis sejarahnya sendiri.

Hakim Ingatan kini bekerja melalui riuh rendah media sosial. Jejak digital adalah naskah modern. Ia mencatat setiap kezaliman dengan tinta yang tak bisa dihapus.

Seorang pemimpin bisa saja tetap duduk di kursinya. Tetap memegang tongkat komando yang kokoh. Tapi kalau kepercayaan publik sudah hilang, kekuasaan itu sebenarnya sudah keropos.

Tinggal menunggu waktu.

Di situlah ingatan menjadi hakim yang paling jujur.

Ia mencatat siapa yang adil. Ia merekam siapa yang zalim. Jayaprana mungkin tidak sempat membela diri di depan raja. Tapi di depan Hakim Ingatan, ia menang mutlak. Ia dapat penghormatan yang abadi.

Sebaliknya, kekuasaan yang sewenang-wenang akan diingat hanya sebagai noktah hitam dalam sejarah.

Jadi, sejarah itu ternyata tidak selalu milik mereka yang kuat. Atau mereka yang memegang kendali saat ini. Sejarah adalah milik mereka yang layak diingat.

Selama nama Jayaprana masih disebut dengan takzim, kita tahu: keadilan itu belum mati.

Ia hanya sedang bekerja melalui ingatan. Sebuah vonis yang mungkin datang terlambat, namun tidak pernah salah alamat. (*)

Menot Sukadana

Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.