Dua Kelompok Pemuda Pendatang Bikin Rusuh di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dua kelompok pemuda pendatang berulah di Jalan Hang Tuah, tepatnya di sebelah timur traffic light SMA Negeri 6 Denpasar, Bali, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 01.02 Wita. Dua kelompok pemuda asal Alor dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berkejar-kejaran hingga polisi akhirnya turun tangan.
Polisi awalnya menerima informasi ada aksi pembegalan melalui call center 110. Tim gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, serta Polsek Denpasar Selatan, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Perwira Pengawas (Pawas) dipimpin AKP I Wayan Sudarsana dengan 18 personel tiba di lokasi, namun kedua kelompok yang terlbat keributan sudah dilerai warga sekitar.
"Guna mengamankan situasi, kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, Senin (4/5/2026).
Kedua kelompok pemuda yang ribut lalu dipertemukan. Kedua kelompok masing-masing berjumlah sekitar empat orang yang diketahui berasal dari Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kota Kupang, Provinsi NTT.
Menurut AKP Agus, insiden keributan itu dipicu pertemuan kedua kelompok di kawasan Pantai Sanur. Namun mereka tiba-tiba cekcok hingga terjadi aksi pemukulan terhadap salah satu pemuda dari Alor.
Tidak terima temannya dipukul, kelompok dari Alor melakukan pengejaran kelompok pemuda dari Kupang hingga ke Jalan Hang Tuah, Sanur. Setiba di lokasi, situasi memanas setelah salah satu pemuda dari Alor menabrakkan sepeda motor ke kelompok Kupang. Akibatnya terjadi keributan.
Peristiwa itu menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan para pemuda. Salah seorang warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110.
AKP Agus mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para pihak, peristiwa tersebut murni keributan antar kelompok pemuda, bukan tindak pidana pembegalan seperti yang sempat beredar. "Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," katanya.
Kapolsek Agus mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan selalu melaporkan gangguan keamanan potensi tindak kejahatan kepada kepolisian.
(hes/kturnip)