Dinamo Pemotong Batu Dicuri di Abiansemal, Pelakunya Pemulung
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kedapatan mencuri dinamo pemotong baru, pria berinisial SN (58) asal Situbondo, Jawa Timur diringkus personel Polsek Abiansemal, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 20.40 Wita. Terungkap, pelaku SN adalah seorang pemulung dan berencana menjual dinamo curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomisnya.
Menurut PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, pelaku SN kedapatan mencuri dinamo milik I Gusti Nyoman Sunarya (49). Korban telah melaporkan hilangnya satu unit dinamo pemotong batu yang disimpan di garasi rumahnya di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/4/2026).
Dijelaskan Aiptu Ayu Inastuti, korban mengetahui dinamo miliknya hilang saat pulang dari kegiatan ngayah di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Ternyata setelah dicek, dinamo yang sebelumnya diletakkan di garasi rumah sudah tidak ada. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
"Korban kehilangan dinamo di garasi rumah. Sempat dicari di sekitar lokasi, namun barang tersebut tidak ditemukan. Korban lalu menanyakan kepada ibunya yang saat itu berada di rumah. Dari keterangan ibunya, sebelumnya sempat terlihat seorang pemulung berdiri di depan garasi rumah," bebernya.
Tidak terima barang miliknya dicuri, korban melaporkan kejadian ke Polsek Abiansemal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Raya Darmasaba-Ahmad Yani. "Personel kepolisian berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelakunya adalah pemulung," ungkapnya.
Saat diiperiksa polisi, pelaku SN mengaku membongkar dinamo curian itu untuk mengambil kawat tembaga dan bagian aluminium. Lalu dijual ke pengepul rongsokan di tempatnya bekerja di Jalan Kusuma Bangsa IV, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. "Ia mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," imbuh Aiptu Ayu Inastuti.
Setelah ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp900 ribu, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, helm, serta sepeda motor Honda Supra warna hitam milik tersangka.
(hes/kturnip)