Podiumnews.com / Kolom / Jeda

Jangan Betawi

Oleh Nyoman Sukadana • 16 Juni 2026 • 00:42:00 WITA

Jangan Betawi
Menot Sukadana (vector/ai)

JAKARTA dulu rawa. Lalu jadi kota. Sekarang? Megapolitan.

Suku Betawi ada di sana. Sejak dulu. Merekalah pemilik sah tanah Batavia. Pemilik sumur. Pemilik kebun buah. Pemilik sawah yang luasnya minta ampun.

Sekarang? Ke mana mereka?

Pindah. Tergeser. Tersingkir.

Mereka tidak diusir pakai senapan. Tidak digusur pakai tank. Mereka pergi dengan sukarela. Sambil tersenyum. Membawa sekoper uang tunai. Hasil menjual tanah warisan leluhur.

Uang itu banyak sekali saat itu. Cukup untuk naik haji satu keluarga. Cukup untuk beli mobil baru. Cukup untuk bangun rumah mentereng.

Tapi di mana? Di pinggiran. Di Depok. Di Bekasi. Di Tangerang.

Bagaimana dengan pusat kota Jakarta? Tanah mereka sudah berubah. Jadi gedung pencakar langit. Jadi mall mewah. Jadi jalan tol.

Anak cucu Betawi kini kembali ke Jakarta. Bukan sebagai pemilik. Tapi sebagai satpam. Sebagai sopir taksi. Sebagai staf administrasi. Mereka mengabdi di atas tanah yang dulu milik kakek mereka sendiri.

Tragedi? Ya. Mengapa bisa terjadi?

Sederhana. Jawabannya: kepemilikan. Hukum tanah.

Orang Betawi tidak punya benteng. Mereka tidak punya lembaga adat yang kuat. Kepemilikan tanah mereka sifatnya privat. Individu. Atas nama pribadi. Paling banter surat girik. Atau sertifikat hak milik perorangan.

Di pasar bebas, kepemilikan individu itu rapuh. Sangat rapuh. Mudah goyah oleh godaan angka.

Ketika investor datang membawa miliaran rupiah, iman ekonomi runtuh. Satu orang menjual, runtuh satu petak. Tetangganya ikut menjual, runtuh lagi satu petak. Akhirnya? Satu kampung hilang. Berubah nama menjadi kawasan bisnis terpadu.

Tidak ada yang melarang. Tidak ada hukum moral yang mengikat. Tanah adalah komoditas. Siapa punya uang, dia berhak menguasai. Selesai.

Kini, tataplah Bali.

Pulau dewata. Surga pariwisata dunia. Magnet uang global.

Kondisinya mirip Jakarta tahun 1980-an. Investor mengantre. Miliaran rupiah mengepung setiap jengkal tanah. Dari Canggu, Uluwatu, hingga Ubud. Bali sedang digoda habis-habisan. Bali sedang dirayu oleh tumpukan dolar dan rupiah.

Apakah Bali akan bernasib seperti Betawi?

Bisa ya. Bisa tidak.

Potensinya sama besar. Malah tekanan di Bali lebih gila. Jakarta dulu tumbuh karena pusat pemerintahan dan bisnis nasional. Bali tumbuh karena nafsu wisata global. Uang yang masuk ke Bali tidak berseri.

Harga tanah di Bali Selatan sudah tidak masuk akal. Mustahil dibeli oleh anak muda lokal yang hanya mengandalkan gaji UMR.

Gejalanya sudah tampak. Nyata. Generasi muda Bali mulai mengeluh. Mereka mulai sulit punya rumah. Muncul fenomena baru yang miris: anak muda Bali ngekos. Di mana? Di desa mereka sendiri. Di tanah kelahiran mereka sendiri.

Tetapi, Bali punya satu hal yang tidak dimiliki Betawi. Sebuah senjata rahasia. Benteng pertahanan yang maha kuat.

Namanya: Desa Adat.

Bali tidak membiarkan tanahnya dikuasai pasar bebas secara mutlak. Ada institusi bernama desa pakraman. Ada aturan hukum adat yang hidup. Namanya awig-awig.

Di Bali, tanah bukan sekadar urusan sertifikat di BPN. Tanah adalah urusan sekala dan niskala. Urusan dunia dan akhirat. Tanah mengikat spiritualitas.

Di setiap jengkal tanah pekarangan rumah Bali, ada sanggah atau merajan. Pura keluarga. Di sana leluhur distanakan. Di sana ritual harian dilakukan. Menjual tanah di Bali berarti membongkar pura keluarga. Menjual tanah berarti memutus hubungan dengan leluhur.

Itu sanksi psikologisnya. Sangat berat.

Sanksi sosialnya lebih ngeri lagi. Jika seorang warga menjual habis tanahnya, lalu pergi meninggalkan desa adat, dia kehilangan segalanya. Dia kehilangan hak komunal. Dia tidak punya tempat bersembahyang lagi di Pura Khayangan Tiga.

Dan yang paling ditakuti: jika ada yang meninggal, mereka tidak punya hak untuk dikubur atau di-aben di setra (pemakaman) desa adat tersebut.

Hukum adat inilah yang menahan laju marginalisasi. Ini komunalitas vs individualisme pasar.

Desa adat bertindak sebagai rem darurat. Ketika keserakahan ekonomi mulai memuncak, benteng adat menahannya. Investor boleh menyewa. Tapi tanah tetap milik komunal atau milik keluarga Bali yang terikat adat.

Tapi, Bali jangan jemawa. Jangan terlena.

Benteng adat itu kini mulai retak. Digempur dari berbagai sudut.

Pola peralihan tanah di Bali sekarang sangat licik. Investor tahu mereka tidak bisa membeli tanah adat dengan mudah. Maka mereka memakai trik baru. Skema sewa jangka panjang. Sifatnya masif. Tanah disewa selama 25 tahun, 30 tahun, bahkan 50 tahun.

Secara hukum formal, tanah itu memang masih milik orang Bali. Di atas kertas BPN, aman. Tapi secara fungsi ekonomi? Tanah itu sudah lepas. Selama setengah abad, warga lokal tidak punya hak kontrol apa pun di sana. Mereka terusir secara fungsional.

Lalu ada lagi bahaya laten: perjanjian Nominee. Menggunakan nama warga lokal untuk menguasai tanah demi kepentingan WNA. Ini penyelundupan hukum yang merusak tatanan dari dalam.

Jika retakan ini dibiarkan, benteng desa adat akan runtuh juga. Pelan tapi pasti. Keberadaan regulasi seperti pembatasan alih fungsi lahan produktif harus benar-benar bertaji. Jangan hanya jadi macan kertas di atas meja birokrat.

Maka, Bali harus rajin-rajin bercermin. Lihatlah Jakarta. Belajarlah dari Betawi.

Tragedi Betawi adalah pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat adat di Indonesia. Kebudayaan tidak akan bisa bertahan tanpa adanya ruang hidup. Kebudayaan tidak bisa hidup di udara kosong.

Kultur butuh tanah. Budaya butuh ruang fisik untuk tumbuh dan bernapas. Ketika tanahnya hilang, budayanya akan ikut melayang. Menjadi sekadar tontonan museum atau festival tahunan yang artifisial.

Orang Betawi dulu mengira uang hasil jual tanah bisa menjamin masa depan. Mereka keliru. Uang bisa habis dalam satu generasi. Tanah yang hilang tidak akan pernah kembali.

Warga Bali hari ini masih memegang kendali. Jagalah benteng itu. Rawatlah awig-awig. Perkuat posisi tawar.

Jangan sampai, lima puluh tahun dari sekarang, anak cucu Bali sukses luar biasa. Sukses menjadi satpam teladan. Jadi sopir taksi paling ramah. Atau pelayan restoran terbaik di hotel mewah milik asing.

Hebat, bukan? Mereka mengabdi dengan senyum tulus. Tepat di atas tanah yang dulunya tempat pura leluhur mereka berdiri.

Mau begitu?

Belajarlah.

Jangan sampai Bali seperti Betawi. (*)

Menot Sukadana



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.