Podiumnews.com / Kolom / Jeda

Pulang Harta

Oleh Nyoman Sukadana • 17 Juni 2026 • 00:15:00 WITA

Pulang Harta
Menot Sukadana (vector/ai)

EDY Tansil. Anda masih ingat nama itu?

Anak zaman now pasti mengernyitkan dahi. Siapa dia? Bintang film? Selebgram? Bukan. Dia legenda. Legenda hitam sejarah korupsi Indonesia.

Tahun 1996 dia kabur. Dari LP Cipinang. Caranya sangat sepele. Jalan kaki lewat pintu depan. Heboh. Luar biasa heboh waktu itu. Lalu? Hilang. Menguap. Tiga puluh tahun berlalu. Rezim berganti berkali-kali. Edy tak pernah kembali. Publik pun mulai lupa. Lupa sekali. Entah di mana dia sekarang. Entah masih hidup. Atau sudah mati. Atau sudah ganti muka. Tidak ada yang tahu. Misteri.

Tapi, Senin kemarin, nama Edy mendadak disebut lagi. Di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Bukan raganya yang pulang. Bukan Edy yang diseret pakai borgol. Bukan. Yang datang adalah hartanya. Uangnya. Asetnya. Ya, ini adalah kisah tentang pulang harta.

Nilainya bikin melongo: Rp82,68 miar! Ada uang tunai Rp51,6 miliar. Ada tanah di Serang. Ada vila di Megamendung. Ada bekas pabrik bir di Bogor. Semua disita. Diserahkan ke kas negara. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sampai kaget. Jaksa Agung ST Burhanuddin tersenyum.

Kok bisa?

Bisa. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bekerja dalam sunyi. Mereka tidak ngejar orangnya. Capek. Orang bisa sembunyi di balik paspor asing. Mereka kejar duitnya. Follow the money. Urat nadi keuangannya dipotong. Hasilnya? Manjur.

Tapi tunggu dulu. Kita harus jernih melihat angka. Jangan larut dalam sorak-sorai. Mari buka lembaran sejarah. Biar nalar kita tetap waras.

Tahun 1994, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengetok palu. Edy Tansil terbukti membobol Bapindo lewat Golden Key Group. Nilainya fantastis: USD 565 juta. Waktu itu setara Rp1,3 triliun. Kalau dihitung pakai nilai uang sekarang? Angka itu setara kisaran Rp10,1 triliun! Megakorupsi.

Hakim waktu itu tidak cuma menghukum Edy 20 tahun penjara. Edy juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 miar dan membayar kerugian negara Rp1,3 triliun. Total utangnya kepada rakyat sangat menggunung: Rp1,8 triliun.

Maka, mari kita hitung pakai matematika sederhana.

Sitaan hari ini yang senilai Rp82,68 miar itu, sebenarnya baru menutup sekitar 4,6 persen dari total utang pokoknya. Baru secuil. Baru remah-remah dari gunung es keadilan yang belum tuntas.

Namun, melihat kasus Edy ini, saya mendadak ingat sesuatu. Ingat pidato Presiden Prabowo Subianto. Prabowo pernah sesumbar. Keras sekali. Koruptor akan dikejar. Sampai ke mana pun. "Biar sampai ke Antartika, tetap kita kejar!" kata Prabowo waktu itu.

Dulu, banyak yang mencibir. Ah, paling hanya retorika. Hanya jualan politik. Mana mungkin. Antartika itu jauh. Dingin. Ternyata? Kabar Edy ini buktinya.

Edy Tansil yang kabur tiga dekade lalu saja bisa diendus. Hartanya bisa dipreteli. Ini bukan lagi soal Antartika. Ini soal komitmen. Soal nyali. Pesan dari Kebagusan kemarin siang sangat klir: Jangan macam-macam. Negara ini punya ingatan yang panjang. Sangat panjang. Waktu boleh berlalu. Rambut boleh memutih. Tapi utang pada rakyat tidak akan pernah diputihkan.

Bagi para koruptor modern, ini alarm. Lampu merah. Edy Tansil yang sudah jadi fosil saja bisa dipaksa "pulang harta"-nya. Apalagi kalian yang baru kemarin sore berkuasa.

Hukum kita mulai punya taji. Tidak hanya pintar memenjarakan badan. Tapi pintar memiskinkan. Itu yang bikin jera.

Kabar Edy minggu ini seperti secangkir kopi hitam di pagi hari. Pahit di awal. Tapi menyisakan rasa optimis yang pekat di ujung lidah. Angka Rp82,68 miliar memang baru cicilan awal. Tapi setidaknya, Antartika pun kini terasa dekat. (*)

Menot Sukadana



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.